TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, angkat bicara terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Saraswati mengatakan bila masalah yang dihadapi Edhy Prabowo merupakan permasalahan individu, tidak menyangkut partai.
"Enggak ada hubungannya (dengan Gerindra). Karena kan bisa saja dia ini sebagai individu kalau memang terbukti yak," kata Saras di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (25/11/2020) sore.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Angkat Bicara Ngotot Larang Ekspor Benur
Saraswati mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu informasi jelas dari KPK soal kasus yang menyeret Edhy Prabowo.
Calon wakil wali kota Tangsel tersebut mengaku belum ada arahan atau instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat Gerindra berkait dengan kasus korupsi tersebut.
Baca juga: Edhy Prabowo Tersandung Dugaan Korupsi, Pengamat: Momentum Jokowi Evaluasi Kabinet
"Saya masih menunggu kepastian soal kasusnya sih. Tapi kita belum ada instruksi dan belum ada kabar. Jadi saya belum bisa berkomentar banyak," katanya.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap usai lawatannya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Firli mengatakan, Eddy, istrinya, serta pegawai KKP lainnya ditangkap begitu tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB.
"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Firli mengatakan, Eddy Prabowo diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster.
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.
"Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ujar Firli.
Penetapan Calon Eksportir
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan Edhy terkait kasus dugaan korupsi mengenai proses penetapan calon eksportir benih lobster.
"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster," kata Ali, Rabu siang.
Ali mengatakan, total ada 17 orang yang ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Depok, Jakarta, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Sebanyak 17 orang itu terdiri dari Edhy, istri Edhy, pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah pihak swasta.
"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam," ujar Ali.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang, termasuk kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, penunjukan perusahaan pengekspor benih lobster sempat menuai polemik.
Dalam beberapa pemberitaan, sejumlah politikus disebut-sebut menduduki jabatan tinggi di perusahaan yang jadi calon eksportir benih lobster.
Menanggapi itu, Edhy sempat mengatakan, surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya melainkan diterbitkan oleh tim yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.
Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal.
Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.
"Yang memutuskan juga bukan saya, (tapi) tim. Tapi ingat, tim juga saya kontrol agar mengikuti kaidah," papar Edhy dalam raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Benur, Ini Tanggapan Rahayu Saraswatri