Edhy juga mencantumkan kepemilikan 1 sepeda BMC sport dengan harga Rp 65.000.000.
Aset lain yang dilaporkan Edhy yakni berupa harta bergerak lain yang taksiran nilainya Rp 1.926.530.000.
Kemudian aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 256.520.433.
Dalam laporan LHKPN, Edhy tak diketahui tak memiliki surat berharga dan utang.
Harta yang dilaporkan Edhy terbilang naik pesat.
Pada 31 Desember 2018 atau saat duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerinda, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp Rp.4.562.804.877.
Seperti diketahui, sejumlah kebijakan Edhy di KKP jadi sorotan publik karena merevisi aturan yang dibuat pendahulunya antara lain pelegalan alat tangkap cantrang, mencabut larangan ekspor benih lobster, dan enggan melanjutkan penenggelaman kapal pencuri ikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Kekayaan Edhy Prabowo, Mantan Prajurit yang Kini Jadi Menteri KKP