TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin membagikan kesaksiannya detik-detik saat Menteri Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut Ngabalin sampaikan ketika menjadi pembicara dalam cara Mata Najwa bertajuk Menteri Terjaring Lobster.
Sebelum ditangkap, Edhy diketahui melakukan kunjungan ke Hawaii, Amerika Serikat (AS) dan Ngabalin termasuk dalam rombongan tersebut.
Keberadaannya sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca juga: Buka Suara, Fadli Zon Puji Edhy Prabowo Setelah Jadi Tersangka, Singgung Nama Susi Pudjiastuti
Baca juga: Deretan Menteri dari Era Megawati hingga Jokowi yang Diciduk KPK, Termasuk Jero Wacik & Edhy Prabowo
Komite tersebut berfungsi sebagai penghubung aspirasi dari para nelayan dengan KKP.
"Komite ini dibentuk oleh Menteri Edhy untuk membangun kembali komunikasi dengan nelayan. Ini satu tugas dan kewenangan beliau saat ditunjuk menjadi menteri oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Dan komite ini tidak dibayar." katanya dikutip dari kanal Najwa Shihab, Kamis (26/11/2020).
Ngabalin mengaku mengetahui semua apa yang dilakukan Edhy beserta rombongan mulai awal perjalanan hingga kembali ke Jakarta.
Ia juga membantah jika penangkapan Edhy oleh KPK dilakukan di dalam pesawat.
Ngabalin menyebut, OTT KPK itu terjadi saat rombongan sudah berada di terminal Bandara Soekarno-Hatta pada 24 November 2020 pukul 23.18 WIB.
Kemudian datanglah sejumlah pria yang belakangan di ketahui merupakan petugas dari KPK.
Baca juga: Profil Suharjito, Tersangka Pemberi Suap ke Edhy Prabowo, Perusahaannya Pernah Dapat Penghargaan
Baca juga: Sempat Terjaring OTT KPK, Iis Rosita Dewi Istri Menteri KKP Edhy Prabowo Akhirnya Dilepas
"KPK membangun komunikasi dengan bagus, mereka berbicara dengan Pak Edhy dan dia sangat kooperatif mendengarkan apa yang dijelaskan oleh mereka (KPK, red)," lanjutnya.
Berdasarkan cerita dari Ngabalin, kemudian rombongan dipisahkan menjadi dua kelompok berdasarkan daftar nama-nama yang sudah dikantongi KPK.
Sedangkan untuk nama-nama yang tidak termasuk daftar disiapkan jalur tersendiri.
"KPK sudah punya daftar siapa-siapa yang dimintai keterangan, sapa diajak bicara oleh bapak-bapak KPK. Kemudian mereka menjemput satu, dua, tiga, empat orang, termasuk Bapak Menteri."