News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernah Bisnis Ekspor Benih Lobster, Fahri Hamzah Malah Mengalami Rugi sampai Rp 380 Juta

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah di Pulau Dua Resto, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020). - Pernah Bisnis Ekspor Benih Lobster, Fahri Hamzah Malah Mengalami Rugi sampai Rp 380 Juta

Awal video ini, Najwa Shihab juga sempat menanyakan keterlibatan Fahri Hamzah pada bisnis ekspor benih lobster.

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Jangan Ekspor Benur: Biarkan Tuhan yang Budidayakan di Laut

"Anda betulkan yang juga termasuk mendapatkan izin ekspor benih lobster?," tanya Najwa.

Sontak pertanyaan ini dijawab oleh Fahri Hamzah.

"Pensiunan yang mencoba nasib di bisnis lobster begitu," jawab mantan Wakil Ketua DPR RI periode lalu ini.

Diduga menanggapi kerugian bisnisnya ini, Politikus Fahri Hamzah menulis cuitan pada akun resmi twitternya, @Fahrihamzah, Kamis (26/11/2020).

"Rugi aja dimarahin apalagi untung," tulisnya.

Kasus ekspor benih lobster ini tengah menjadi sorotan masyarakat.

Seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus korupsi berkaitan dengan penetapan ekspor benih lobster.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (25/11/2020) malam.

Baca juga: Lima Bandara Jadi Lokasi Kegiatan Ekspor Benih Lobster, Tapi Hanya Bandara Soetta yang Aktif

Nawawi menyebut operasi tangkap tangan yang dilakukan terkait penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka," ujar Nawawi dilansir Kompas TV.

Enam dari tujuh orang, termasuk Edhy Prabowo, disebut Nawawi sebagai penerima hadiah.

Sedangkan satu orang sebagai pemberi hadiah.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Tujuh orang tersebut, kata Nawawi, terdiri dari sejumlah pejabat KKP dan pihak swasta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini