News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernah Bisnis Ekspor Benih Lobster, Fahri Hamzah Malah Mengalami Rugi sampai Rp 380 Juta

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah di Pulau Dua Resto, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020). - Pernah Bisnis Ekspor Benih Lobster, Fahri Hamzah Malah Mengalami Rugi sampai Rp 380 Juta

TRIBUNNEWS.COM - Fahri Hamzah menyampaikan dirinya rugi dalam mengembangkan bisnis ekspor benih lobster.

Diketahui, Fahri Hamzah merupakan satu di antara pemegang saham PT. Nusa Tenggara Budaya, perusahaan eksportir benih lobster.

Dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab, Fahri menyampaikan dirinya rugi dalam bisnis mengekspor benih lobster ini sekitar Rp 380 Juta, Rabu (25/11/2020).

"Pengiriman pertama tanggal 16 Juli, saya pantau harga, saya cek rugi."

Baca juga: Edhy Prabowo Tersangka, KKP Didesak Hentikan Ekspor Benur, Susi Pudjiastuti Pernah Bilang Begini

Baca juga: LPSK Siap Lindungi Saksi dan Calon JC Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster

"Ya lumayanlah buat pensiunan berat juga itu, kira-kira yang pertama Rp 200 juta," ujarnya.

Pada video ini, Fahri menjelaskan ia lupa untuk jumlah berapa banyak yang telah diekspor.

"Saya lupa ya untuk berapa detailnya harganya ya, saya kan hanya komisaris," ujarnya.

Lalu, Fahri menyampaikan kerugian yang ia alami pada pengiriman ekspor benih lobster keduanya.

Baca juga: Reaksi Fahri Hamzah setelah KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

Baca juga: Ini Penjelasan Fahri Hamzah Nama Perusahaannya Disebut-sebut Terkait Ekspor Beni Lobster

"Yang kedua kira-kira ya Rp 180-an Juta begitu," ucapnya.

"Terus, saya bilang udah stop, ini pasti ada masalah cara tata kelolanya," lanjutnya.

Bila dijumlahkan antara dua pengiriman ekspornya, jumlahnya bisa mencapai Rp 380 Juta.

Dicecar Najwa Shihab soal Berapa Keuntungan Ekspor Benih Lobster, Fahri Hamzah Akhirnya Buka Suara (Youtube channel Najwa Shihab)

Terlihat pada video ini, Fahri menjelaskan sejak Juli sampai November ini, bisnis ekpor benih lobster ini sudah tidak beroperasi.

"Sejak Juli, Agustus, September, Oktober, November sekarang sudah enggak ada operasi."

"Karena menurut saya, kalau diteruskan tentu kita engga dari mana uang kita untuk menombok," ucapnya.

Awal video ini, Najwa Shihab juga sempat menanyakan keterlibatan Fahri Hamzah pada bisnis ekspor benih lobster.

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Jangan Ekspor Benur: Biarkan Tuhan yang Budidayakan di Laut

"Anda betulkan yang juga termasuk mendapatkan izin ekspor benih lobster?," tanya Najwa.

Sontak pertanyaan ini dijawab oleh Fahri Hamzah.

"Pensiunan yang mencoba nasib di bisnis lobster begitu," jawab mantan Wakil Ketua DPR RI periode lalu ini.

Diduga menanggapi kerugian bisnisnya ini, Politikus Fahri Hamzah menulis cuitan pada akun resmi twitternya, @Fahrihamzah, Kamis (26/11/2020).

"Rugi aja dimarahin apalagi untung," tulisnya.

Kasus ekspor benih lobster ini tengah menjadi sorotan masyarakat.

Seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus korupsi berkaitan dengan penetapan ekspor benih lobster.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (25/11/2020) malam.

Baca juga: Lima Bandara Jadi Lokasi Kegiatan Ekspor Benih Lobster, Tapi Hanya Bandara Soetta yang Aktif

Nawawi menyebut operasi tangkap tangan yang dilakukan terkait penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka," ujar Nawawi dilansir Kompas TV.

Enam dari tujuh orang, termasuk Edhy Prabowo, disebut Nawawi sebagai penerima hadiah.

Sedangkan satu orang sebagai pemberi hadiah.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Tujuh orang tersebut, kata Nawawi, terdiri dari sejumlah pejabat KKP dan pihak swasta.

Sebelumnya KPK menangkap 17 orang dalam OTT.

"KPK mengamankan 17 orang pada Rabu 24 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di beberapa tempat," ungkap Nawawi.

Nawawi menyebut 17 orang ditangkap di sejumlah tempat.

Antara lain di Bandara Soekarno-Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi Jawa Barat.

Dalam konferensi pers tersebut terdapat lima orang yang mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK', termasuk Edhy Prabowo.

(Tribunnews.com/Shella,Wahyu Gilang Putranto,Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini