TRIBUNNEWS.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan ikan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dua di antaranya belum ditahan namun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“KPK menetapkan total tujuh orang dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima,” kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) pukul 23.45 WIB.