"KPK membangun komunikasi dengan bagus, mereka berbicara dengan Pak Edhy dan dia sangat kooperatif mendengarkan apa yang dijelaskan oleh mereka (KPK, red)," lanjutnya.
Baca juga: KSP Sebut Ali Ngabalin Satu Pesawat dengan Edhy Prabowo Tapi Tidak Ikut Diamankan
Berdasarkan cerita dari Ngabalin, kemudian rombongan dipisahkan menjadi dua kelompok berdasarkan daftar nama-nama yang sudah dikantongi KPK.
Sedangkan untuk nama-nama yang tidak termasuk daftar disiapkan jalur tersendiri.
"KPK sudah punya daftar siapa-siapa yang dimintai keterangan, siapa diajak bicara oleh bapak-bapak KPK. Kemudian mereka menjemput satu, dua, tiga, empat orang, termasuk Bapak Menteri."
"Sehingga kami diarahkan di jalur lain, makanya paspor saya tidak diambil KPK, tapi diambil oleh protokoler KKP," urai Ngabalin.
Kemudian pada pukul pukul 23.50 WIB, Edhy bersama 8 orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Terakhir Ngabalin mengaku siap jika KPK membutuhkan keterangan dari dirinya.
"Dengan penuh suka cita akan menjelaskan dan mengungkap kebenaran," tegas dia.
Edhy resmi jadi tersangka
KPK resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berkaitan dengan penetapan ekspor benih lobster.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (25/11/2020) malam.
Nawawi menyebut operasi tangkap tangan yang dilakukan terkait penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
"KPK menetapkan tujuh orang tersangka," ujar Nawawi, dilansir Kompas TV.
Enam dari tujuh orang, termasuk Edhy Prabowo, disebut Nawawi sebagai penerima hadiah.
Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Ditahan KPK 20 Hari di Rutan Gedung Merah Putih