TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilkada serentak di 270 daerah merupakan Pilkada pertama di tengah pandemi Covid-19. Ada 9 Pilgub, 224 Pilbub, dan 37 Pilwalkot di selenggarakan di seluruh provinsi, kecuali DKI Jakarta dan Aceh.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan Pilkada serentak 2020 sudah mengalami penundaan, tepatnya selama tiga bulan untuk empat tahapan awal di awal bulan Maret sampai dengan bulan Mei.
Empat tahapan awal yang ditunda meliputi pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), serta pencocokan dan penelitian data pemilih.
“Kemudian diambillah keputusan politik di parlemen yang kemudian memutuskan Pilkada ini ditunda dari September menjadi Desember 2020, syarat-syaratnya disampaikan KPU itu kemudian dipenuhi semua. Mulai dari regulasinya diterbitkan Perpu, kemudian kebutuhan anggarannya karena dilaksanakan di tengah pandemi, maka di penuhi juga,” jelas Arief Budiman dalam Webinar yang diselenggarakan DPP KNPI, Rabu (26/11/2020).
Menurut Arief Budiman Pilkada tahun ini akan mengatur keselamatan dan kesehatan semua pihak yang terlibat dalam proses dan pelaksanaan Pilkada.
“Jadi, dua hal ini menjadi perhatian dari KPU. Oleh karenanya KPU perlu menerbitkan satu peraturan KPU yang mengatur khusus tentang pelaksanaan seluruh tahapan di masa pandemi,” ungkapnya.
Lebih jauh menurutnya, yang paling penting dalam pemungutan suara, adalah adanya beberapa hal baru, seperti pemilih akan diatur jam kedatangannya, supaya tidak terjadi kerumunan pada jam sama di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Selain itu, kita akan menyediakan tempat cuci tangan, sebelum masuk ke TPS pemilih diharapkan untuk cuci tangan dulu, nanti keluar dari TPS juga cuci tangan, jadi datang dan pulang itu dalam kondisi yang bersih. KPU juga akan menyediakan sarung tangan selama pemlih dalam TPS, KPU juga mengukur suhu tubuhnya di pintu masuk TPS, KPU juga akan melakukan disinfeksi secara reguler di area TPS sehingga potensi penularan bisa diminimalisir,” papar Arief Budiman.
“Dari beberapa protokol kesehatan ini, kami berharap dapat di patuhi oleh semua pihak, penyelenggaranya patuh, KPPS, pengawasnya, tapi juga dipatuhi oleh peserta pemilunya pasangan calon, kemudian juga dipatuhi oleh pemilihnya. Ketika semua mematuhi penerapan protokol kesehatan ini, tidak ada yang perlu di khawatirkan untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya.