News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Wali Kota Cimahi

Nasib Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditentukan KPK Sabtu Besok

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap KPK. (Instagram/ajaympriatna)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/11/2020) sore.

Ajay tiba di gedung KPK sekira pukul 15.00 WIB.

Tim KPK tak membawa masuk Ajay dan pihak lainnya yang ditangkap melalui pintu depan seperti para tahanan lainnya.

Melainkan masuk ke ruang pemeriksaan melalui pintu belakang gedung KPK.

Baca juga: Wali Kota Cimahi Diamankan KPK, Begini Cerita Warga Sekitar Kediaman Ajay M Priatna

Sebagaimana diketahui, Ajay bersama pihak lainnya diketahui dibekuk Tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) sekira pukul 10.30 WIB tadi.

"Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (27/11/2020).

Suasana rumah Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna setelah sang Wali Kota ditangkap KPK, di Jalan Karya Bakti, Kota Cimahi, Jumat (27/11/2020). (Tribunjabar.id/Ery Chandra)

Namun, Ali belum merinci para pihak lainnya yang turut diamankan dan diperiksa tim penyidik.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Ali berjanji informasi rinci mengenai OTT ini, termasuk para pihak yang diamankan dan barang bukti yang disita akan disampaikan dalam konferensi pers, Sabtu (28/11/2020) besok.

"Untuk konpers akan dilakukan besok Sabtu," kata Ali.

Diberitakan, tim Satgas KPK membekuk Ajay dan sejumlah pihak lainnya dalam giat OTT.

Ajay dan para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait izin proyek pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Dalam OTT ini, tim Satgas KPK turut menyita uang tunai Rp420 juta yang diduga bagian dari suap yang telah disepakati sebesar Rp3,2 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini