TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/11/2020) sore.
Ajay tiba di gedung KPK sekira pukul 15.00 WIB.
Tim KPK tak membawa masuk Ajay dan pihak lainnya yang ditangkap melalui pintu depan seperti para tahanan lainnya.
Melainkan masuk ke ruang pemeriksaan melalui pintu belakang gedung KPK.
Baca juga: Wali Kota Cimahi Diamankan KPK, Begini Cerita Warga Sekitar Kediaman Ajay M Priatna
Sebagaimana diketahui, Ajay bersama pihak lainnya diketahui dibekuk Tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) sekira pukul 10.30 WIB tadi.
"Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (27/11/2020).
Namun, Ali belum merinci para pihak lainnya yang turut diamankan dan diperiksa tim penyidik.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Ali berjanji informasi rinci mengenai OTT ini, termasuk para pihak yang diamankan dan barang bukti yang disita akan disampaikan dalam konferensi pers, Sabtu (28/11/2020) besok.
"Untuk konpers akan dilakukan besok Sabtu," kata Ali.
Diberitakan, tim Satgas KPK membekuk Ajay dan sejumlah pihak lainnya dalam giat OTT.
Ajay dan para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait izin proyek pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Dalam OTT ini, tim Satgas KPK turut menyita uang tunai Rp420 juta yang diduga bagian dari suap yang telah disepakati sebesar Rp3,2 miliar.