Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyayangkan kembali masuknya Wakil Presiden RI KH Maruf Amin dalam kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Maruf Amin kembali masuk dalam kepengurusan MUI sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.
"Menetapnya wapres berada dalam struktur sebagai dewan pertimbangan perlu disayangkan," ujar Dedi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Tak Lagi Jadi Pengurus MUI, Ustaz Tengku Zul: Tetap Kritis Terhadap Kebijaksanaan Pemerintah
Menurut Dedi, sebaiknya MUI sebagai organisasi ulama dapat terlepas dari kepentingan penguasa.
Kehadiran Maruf Amin dapat merepresentasikan kehadiran penguasa di kepengurusan MUI.
Dedi mengatakan keputusan atau fatwa ulama seharusnya bebas dari intervensi penguasa.
Baca juga: Tengku Zulkarnain, Din Syamsuddin, dan Kelompok Ulama Aksi 212 Tergusur dari Kepengurusan MUI
"Seharusnya MUI terbebas dari penguasa, agar keputusan ulama tidak terintervensi kepentingan penguasa," kata Dedi.
Seperti diketahui, Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Baca juga: Ini Empat Fatwa Terbaru MUI Soal Haji saat Pandemi Covid-19
Di posisi Sekretaris Jenderal Dr Amirsyah Tambunan ditetapkan menggantikan Buya Anwar Abbas. Sedangkan kini Ketua Dewan Pertimbangan, dijabat oleh KH Ma’ruf Amin.
Munas juga menetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi wakil ketua umum yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan Buya Basri Bermanda.
Penetapan tersebut dihasilkan secara mufakat tim formatur Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pada kepengurusan MUI kali ini, tidak ada nama-nama yang selama ini kritis terhadap pemerintah seperti Din Syamsuddin dan Tengku Zulkarnain.