TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wacana kedatangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ke Sumatera Utara mendapat tanggapan dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Edy menyebutkan sebelum benar-benar akhirnya mengagendakan datang ke Sumut, dirinya akan terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan Habib Rizieq.
Mantan Pangkostrad itu mengaku akan menjelaskan kondisi terkini Sumut yang tengah berjuang melawan penyebaran covid-19 kepada Habib Rizieq dan minta untuk menunda rencana Imam Besar FPI tersebut.
"Kalau itu kita bilang baik baik lah. Jangan dulu datang pak ustaz, pak ulama, tunda dulu. Di sini sedang covid-19, tak baik lah kita, mereka mau datang ditolak," kata Edy, di Rumah Dinas usai Salat Zuhur, Kamis (26/11/2020).
Ia akan menjelaskan kepada Habib Rizieq bahwa Sumut saat ini sedang menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menghindari kerumuman banyak orang dan saling menjaga jarak satu sama lain.
Menurutnya hal itu sebagai upaya antisipasi, meminimalisir semakin banyak masyarakat Sumut yang akan tertular virus corona.
Sebab diketahui setiap kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq bakal dapat mengundang antusias massa dan dikhawatirkan akan terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Maraton Berkegiatan Sepulang dari Saudi, Rizieq Shihab Akhirnya Kelelahan, Pilih Dirawat di Bogor
"Nanti kalau beliau benar-benar mau datang. Saya gubernur nih, kan saya Kasatgas Covid-19 di Sumut. Nanti saya yang ngomong langsung ke beliau. Karena beliau kalau datang, umatnya banyak. Bukan kita tidak menghargai umatnya, tidak. Tetapi kita sedang menegakkan protokol kesehatan, salah satunya mengatur jarak ya," jelasnya.
Ia pun menegaskan tidak ada satu pun orang di Sumut yang berhak melarang atau menolak kehadiran seorang tokoh, karena Indonesia merupakan negara demokrasi yang merdeka.
"Republik ini sudah merdeka. Tolong lah yang baik-baik aja kita semua. Kita akan bicara baik-baik," ujarnya.
Diketahui, belakangan ini muncul gerakan penolakan kehadiran Habieb Rizieq di Sumut. Dimulai dari pemasangan spanduk hingga berunjuk rasa ke kantor Gubernur Sumut. (vic/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Postingan Gambar Megawati Gendong Jokowi Berujung Bui, Ini Jeratan Pasal Ketua FPI Galang