TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id.
Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS dapat mengecek BLT Rp 1,8 juta ini melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
Sementara bagi dosen dan PTK di perguruan tinggi dapat mengeceknya melalui Pangkalan Data Dikti, pddikti.kemdikbud.go.id.
Setelah login, para guru dan PTK bisa mengetahui rekening serta syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta.
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Masukkan Nomor KTP di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Syarat Penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta, LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk PTK Honorer
Dalam artikel ini juga termuat cara mencairkan BSU di bank penyalur.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020 pada Selasa (17/11/2020).
Besaran BSU Kemendikbud, yakni Rp 1,8 juta (belum terpotong pajak) untuk masing-masing penerima.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menyebut bantuan ini diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.
"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita."
"Tapi, mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ujar Nadiem Makarim, Selasa (17/11/2020), dikutip dari Setkab.go.id.
Baca juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BSU Kemendikbud Rp 1,8 Juta
Nadiem menjelaskan, BSU akan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020.
Terkait mekanisme pencairan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.
Cara Cek Penerima BLT Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id
1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.