"Baik Pemprov maupun Pemkab harus menjamin keselamatan dan kesejahteraan warga yang mengungsi ini. Pendampingan trauma healing untuk warga, khususnya keluarga korban, wajib ada setiap saat di pengungsiaan," tuturnya.
LaNyalla meminta anggota DPD Dapil Sulteng melakukan pendampingan kepada warga korban teror di Sigi.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) harus setiap saat dilakukan.
"Para senator di Sulteng harus turun ikut menangani pasca-tragedi pembantaian sadis oleh kelompok teror. Harus memastikan kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi. Koordinasi selalu dengan Pemda apa saja yang diperlukan oleh warga," tegas LaNyalla.
Untuk diketahui, ada empat anggota DPD RI Dapil Sulteng.
Mereka adalah Lukky Semen, Abdul Rachman Thaha, Shaleh Muhammad Aljufri dan Muhammad J Wartabone.