TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu di antara peran DPD RI dalam membantu masyarakat perangi Covid-19 adalah mengawasi pelaksanaan UU Karantina Kesehatan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di lapangan.
Demikian hal ini disampaikan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti dalam wawancara khusus dengan Tribun Network, Senin (30/11/2020) kemarin.
Menurut La Nyalla, sudah ada komitmen bersama antara DPD RI, KPU RI dan Kemendagri terhadap penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada Desember, di mana DPD RI turut serta melakukan pengawasan.
Baca juga: Ketua DPD RI Doakan Kesembuhan Said Aqil yang Dinyatakan Positif Covid-19
"Secara personal, masing-masing Senator juga melakukan fungsi tersebut saat reses di daerah. Bahkan soal penanganan Covid-19, baik di sektor kesehatan maupun pemulihan ekonomi menjadi salah satu tema resmi dalam reses anggota," katanya.
"Saya secara pribadi, dalam beberapa kesempatan reses dan kunjungan kerja, juga ikut membantu menyalurkan alat pelindung diri (APD) ke beberapa fasilitas kesehatan. Terutama ke rumah sakit di daerah, yang dalam beberapa kasus masih kesulitan mengakses APD dari pemerintah," tambah La Nyalla
Dalam kesempatan itu, La Nyalla juga menyinggung pentingnya peran Vaksin Covid-19 bagi kesehatan masyarakat.
Baca juga: DPD RI Akan Temui Maruf Amin Bahas Soal Pelonggaran Moratorium Pemekaran Daerah
"Pertama, semua Pandemi Virus memang pada akhirnya hanya dapat diakhiri dengan adanya vaksin. Seperti Virus Flu, Maningitis, Ebola, SARS dan lainnya," terang La Nyall.
"Kedua, vaksin adalah jalan keluar satu-satunya untuk kita kembali ke situasi kehidupan manusia sebelumnya, dimana kita dapat berinteraksi seperti sediakala. Sehingga pemulihan ekonomi dapat kembali terjadi. Karena kan prinsip dasar ekonomi adalah terjadinya transaksi di pasar, dan transaksi itu, adalah bertemunya pembeli dan penjual," katanya.
Saat ditanya soal maraknya rumor negatif terhadap pemerintah dalam hal Covid 19, politik, keagamaan dan ekonomi, La Nyalla mengakui hal tersebut ada. Namun, sambungnya, jika sebatas rumor tentulah tak perlu ditanggapi serius.
Baca juga: DPD RI Akan Fokus Kawal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
"Saya hanya melihat, apakah roadmap yang disusun pemerintah sudah benar atau kurang. Kalau kurang akan saya sampaikan kepada pemerintah, bahwa kurangnya di sini. Dan kalau sudah benar, saya bantu melakukan sosialisasi ke daerah."
"Dan saya setiap turun ke daerah, semua temuan dan aspirasi yang saya anggap strategis dan penting, selalu saya sampaikan langsung ke Presiden Jokowi, melalui forum rapat konsultasi yang kami lakukan secara periodik," katanya.
Apa Program Ketua DPD RI, pada tahun 2021?
La Nyalla menjelaskan, Ketua DPD RI hanya sebagai speaker lembaga dan penentu arah saja. Program yang disusun adalah program lembaga. Yaitu program DPD RI di tahun 2021. Dan mekanisme penyusunan program kerja dilakukan bertahap, mulai dari Rapat Pimpinan, Rapat Panitia Musyawarah Alat Kelengkapan, hingga Sidang Paripurna.
"Dalam fungsi legislasi, DPD RI telah memasukkan beberapa Rancangan Undang-Undang ke dalam Prolegnas 2021. Ini akan kita dorong bersama DPR RI, agar bisa masuk dalam pembahasan masa sidang tahun 2021. Di antaranya RUU Daerah Kepulauan, Perubahan atas UU Keolahragaan Nasional, dan beberapa RUU lainnya. Termasuk adanya usulan dari 21 Gubernur tentang perlunya Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit bagi provinsi penghasil," katanya.
Ia menambahkan, dalam fungsi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang, DPD RI akan tetap konsisten dengan posisi DPD RI sebagai wakil daerah, untuk memastikan dan mendorong percepatan pembangunan di daerah, mendorong dan memastikan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta melakukan advokasi atas persoalan-persoalan yang dihadapi daerah.
"Khusus terkait DOB (Daerah Otonomi Baru), DPD RI akan kembali melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah untuk mulai melakukan pelonggaran moratorium dengan membuka secara bertahap usulan DOB yang sudah masuk dan menjadi kajian DPD RI. Dalam waktu dekat ini, DPD RI, khususnya Komite I, akan menggelar rapat konsultasi dengan Wakil Presiden RI terkait usulan DOB." (*)