News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Gatot Nurmantyo Bela Habib Rizieq Shihab: Kalau Adil, Periksa Semua yang Berkumpul

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menyebut penegakkan hukum di Indonesia sudah tebang pilih, tanpa mengedepankan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Gatot Nurmantyo saat acara Reuni 212 bertema Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh secara virtual, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

"Apa yang terjadi belakangan ini tentang pemeriksaan Habib Rizieq Shihab. Kalau memang negara ini adil dan beradap, maka semua yang perkumpulan diperiksa semuanya," kata Gatot.

Menurut Gatot, para pemegang kekuasaan saat ini telah melakukan penyimpangan.

Baca juga: Habib Rizieq Akui Jika Dirinya Sedang Isolasi Mandiri: Ini Bukan Persoalan Covid-19 atau Tidak

Padahal pemerintah hanya sebagai penerima mandat dari rakyat dan rakyat menjadi pemilik kedaulatan tertinggi.

"Jadi revolusi akhlak ini sangat penting, karena sudah parah, berubah keburukan menjadi kebaikan," ujar mantan Panglima TNI itu.

Selain itu, penangkapan sejumlah petinggi KAMI, kata Gatot, sebuah bentuk penegakkan hukum yang tidak benar dilakukan karena tanpa alat bukti yang kuat.

"Saya kasihan sama penyidiknya, karena penyidik Kepolisian adalah orang yang pintar, cerdas dan pasti mempunyai hati nurani," paparnya.

"Dia batinnya tersiksa, karena dia harus melakukan pelanggaran hukum untuk menangkap saudara-saudara KAMI," sambung Gatot.

Polisi Diceramahi Warga Petamburan ketika Antar Surat Pemanggilan

Suasana di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat mendadak ramai ketika sejumlah warga berkumpul di depan kediaman Habib Rizieq Shihab (HRS), Rabu (2/12/2020).

Hal itu lantaran penyidik dari Polda Metro Jaya yang kembali mengantarkan surat panggilan kedua kasus kerumunan kepada HRS pada Rabu (2/12/2020) siang.

Awalnya, para penyidik Polda Metro Jaya sempat meninggalkan kediaman Rizieq, tetapi kembali datang mengunjungi rumah imam besar FPI itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini