TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri berhasil mengungkap asal usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiyyah (JI).
Salah satunya berasal dari kotak amal yang ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.
Terkait hal itu, pengamat terorisme Universitas Indonesia Ridlwan Habib mendesak kepolisian untuk membuka atau mengungkap detail dari kotak amal yang dimaksud.
"Jadi kalau menurut saya, polisi harus didesak mengumumkan apa saja nama cover lembaga yang memasang kotak amal di minimarket itu," ujar Ridlwan, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (2/12/2020).
Menurutnya, akan lebih baik bila Korps Bhayangkara mengumumkan secara detail dimana mereka menemukan kotak amal yang terafiliasi dengan kelompok JI tersebut.
"Juga apa namanya dan bagaimana prosedurnya kenapa bisa sampai seperti itu, buktinya apa juga. Agar masyarakat lebih clear," kata dia.
Ridlwan mengatakan hal ini penting dilakukan lantaran dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Masyarakat akan bingung ketika ingin bersedekah.
Selain itu, hal ini dapat menimbulkan kerugian bagi kotak amal yang sedianya benar-benar diperuntukkan yayasan yang bertujuan mulia.
"Jadi pernyataan polisi yang terkait dengan pendanaan itu harus dilihat secara objektif ya, karena tidak semua amal yang berada di minimarket atau supermarket itu bagian dari JI," jelasnya.
Baca juga: Kumpulkan Dana Lewat Kotak Amal, Pemerintah Diminta Waspada Kebangkitan Jamaah Islamiyyah
"Harus segera diumumkan oleh Polri supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena memang banyak juga yang beneran (asli, - red) kotak amal untuk yayasan yang benar dan baik," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiyyah (JI).
Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.
"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar dimana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).