Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai pembukaan sekolah tatap muka memiliki risiko tinggi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Ketua Umum IDAI Dr. Aman B. Pulungan melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (1/12/2020), mengatakan, anak masih berada dalam masa pembentukan berbagai perilaku.
"Ketika protokol kesehatan dilanggar, baik sengaja maupun tidak, maka risiko penularan infeksi COVlD-19 akan meningkat sangat tinggi," ujar Aman.
Ia menuturkan, peningkatan jumlah kasus yang signifikan pascapembukaan sekolah telah dilaporkan di banyak negara, sekalipun negara maju seperti Korea Selatan Prancis, Amerikat, maupun Israel termasuk di Indonesia.
Baca juga: Saran IDAI Bagi Orangtua Setujui Anak Ikut Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19
"Penundaan sekolah dikatakan dapat menurunkan transmjsi. Semua warga sekolah, termasuk guru dan Staf, dan juga masyarakat memiliki risiko yang sama untuk tertular dan menularkan Covid-19," terangnya.
Namun demikian, didapatkan berbagai laporan selama pandemi berlangsung tentang meningkatnya tingkat stres pada anak dan keluarga perlakuan salah, pernikahan dini, ancaman putus sekolah, serta berbagai hal yang juga mengancam kesehatan dan kesejahteraan anak yang secara umum di alami di negara-negara berkembang.
Hal ini juga membutuhkan perhatian dan penanganan khusus oleh seluruh pihak.
Rekomendasi IDAI
Sehubungan dengan rencana dimulainya transisi pembelajaran tatap muka pada bulan Januari 2021, maka Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memandang perlu upaya bersama yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia perlu terus diperjuangkan, baik melalui pembelajaran tatap muka maupun saat belajar dari rumah.
Pendidikan disiplin hidup bersih sehat serta penerapan protokol kesehatan dimulai dari rumah sebagai lingkungan terdekat anak, terlepas dari apakah anak menghadiri kegiatan belajar tatap muka atau tidak.
Orangtua dan anggota keluarga dewasa diharapkan mulai memperkenalkan 3M; kebiasaan cuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak sejak dini. Pengenalan kebiasaan mencuci tangan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana memberi contoh secara rutin dan membersihkan tangan bayi sejak usia mulai MPASI, lalu ditingkatkan secara bertahap.
Baca juga: 83 Persen Sekolah Belum Siap Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Bintang Puspayoga Soroti Temuan KPAI
Pemakaian masker dengan cara yang benar dapat mulai dikenalkan sejak usia 2 tahun, dengan durasi semampu anak, kemudian ditingkatkan secara bertahap. Ketika anak belum mampu hendaknya tidak dimarahi, melainkan diberi apresiasi ketika ia mampu melakukan dengan benar, serta terus diberikan contoh, kesempatan, dan bimbingan secara berulang-ulang hingga lancar dan menjadi kebiasaan.
"Menimbang dan memperhatikan panduan dari World Health Organization (WHO), publikasi ilmiah, publikasi di media massa, dan data COVID-19 di Indonesia maka saat ini IDAI memandang bahwa pembelajaran melalui sistem jarak jauh (PJ) lebih aman," jelas Aman.
Lebih lanjut IDAI berpandangan bahwa, pada kelompok anak yang tinggal di sekolah berasrama, peran keluarga sebagai komunitas terdekat anak terbagi antara keluarga di rumah dengan lingkungan sekolah dan asrama, sehingga penting bagi pihak penyelenggara sekolah untuk melaksanakan pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang, bimbingan dan pendidikan perilaku sesuai yang telah diuraikan sebelumnya. Sebaiknya dilakukan pengaturan keluar masuk lingkungan sekolah dengan tujuan meminimalkan risiko penyebaran penyakit.
Keputusan membuka sekolah untuk memulai kegiatan tatap muka dapat berbeda-beda dari satu daerah dengan daerah lainnya di Indonesia, karena dipengaruhi berbagai faktor.
Namun demikian, sedapatnya keputusan membuka dan menutup kembali sekolah dalam waktu singkat dihindari, karena berdampak pada rutinitas keseharian anak dan keluarga.
Untuk itu diperlukan suatu pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi setempat, juga melibatkan berbagai pihak yang terkait datam upaya kesehatan dan kesejahteraan anak.
Kebijakan pembukaan sekolah di masing-masing daerah harus meminta pertimbangan dinas kesehatan dan organisasi profesi kesehatan setempat dengan memperhatikan apakah angka kejadian dan angka kematian COVID- 1 9 di daerah tersebut masih meningkat atau tidak.
Pihak sekolah hendaknya pertama-tama memenuhi standar protokol kesehatan dengan memastikan dukungan fasilitas yang memadai sesuai anjuran atau petunjuk teknis yang berlaku sebelum merencanakan mulainya pembelajaran tatap muka dan dipastikan dapat terpenuhi selama kegiatan berlangsung. Perlu adanya mekanisme pemantauan pemenuhan standar protokol kesehatan.
Pihak sekolah perlu memiliki standar prosedur operasional apabila terdapat murid, guru, dan/atau staf yang sakit dan konfirmasi Covid- 19.