News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Taiwan Larang TKI Masuk ke Negaranya hingga 17 Desember

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi virus corona

”Khusus bagi ke 14 P3MI, hanya bisa menempatkan kembali PMI ke Taiwan jika telah mendapatkan rekomendasi dari kemenkes/ BP2mi dan mendapatkan persetujuan dari CDC Taiwan,” kata Benny.

Dalam pertemuan dengan TETO, Benny menyampaikan pada perwakilan Taiwan di Indonesia tersebut bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah berkeinginan atau berharap adanya PMI yang positif Covid-19 saat ditempatkan di Taiwan.

Ia menegaskan pemerintah Indonesia menerapkan prinsip bahwa setiap perlindungan warga negara adalah hal tertinggi yang harus dijaga.

Pada TETO Benny berharap agar apa yang menjadi keputusan otoritas Taiwan tidak dipolitisasi. Indonesia juga akan melihat apakah keputusan ini juga diberlakukan bagi negara lain yang menempatkan tenaga kerjanya di Taiwan.

”Saya sampaikan, mudah-mudahan apa yang menjadi keputusan Taiwan adalah keputusan medis bukan
keputusan politis,” tegasnya.

Taiwan merupakan rumah bagi 250 ribu pekerja migran asal Indonesia. Larangan TKI masuk diambil karena Taiwan sudah sejak April 2020 tidak ada kasus penularan lokal. Namun, masalah penularan virus corona muncul dari warga-warga asing termasuk Indonesia yang datang ke Taiwan.(tribun network/ras/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini