News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden: Indonesia Dihadapkan pada Jumlah Pengangguran yang Tinggi Akibat Pandemi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pengangguran

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh lembaga untuk bergerak cepat dalam memulihkan perekonomian di Indonesia. Pasalnya ada pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan yakni masalah pengangguran.

"Kita harus bergerak cepat karena masih banyak PR yang belum kita selesaikan. Kita akan dihadapkan pada besarnya jumlah pengangguran akibat PHK di masa pandemi, kita menghadapi besarnya angkatan kerja yang memerlukan lapangan pekerjaan," kata Presiden dalam acara pertemuan tahunan Bank Indonesia yang disiarkan secara virtual, Kamis, (3/12/2020).

Oleh karenanya kata Presiden, pemerintah teguh untuk melakukan reformasi struktural, serta membenahi regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit. Indonesia menurut Presiden negara yang memiliki kerumitan tinggi dalam berbisnis.

Baca juga: Transaksi di Lima Brand Perabotan Lokal Ini Melesat di Era Pandemi

Baca juga: Fakta di Balik Aksi Viral Pria Berjaket Ojol Rampok SPBU di Bali, Pakai Senjata Mainan, Pengangguran

Baca juga: Banyak Pengangguran hingga Resesi saat Pandemi, Jokowi Sebut Pukulan Berat tapi Bersyukur Karena Ini

Bahkan, berdasarkan laporan dari lembaga riset TMF Group yang berjudul Global Business Complexity Index Rankings 2020 menyebutkan Indonesia berada diurutan pertama.

"Kita semuanya tahu posisi nomor 1 di global complexity index, yang paling rumit di dunia dan itu harus kita akhiri," katanya.

Berdasarkan kondisi itulah kata Presiden mendasari pembentukan UU Cipta Kerja pada 2020.

Tujuannya untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif berdaya saing, agar UMKM lebih berkembang, dan industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat.

"Perizinan dipermudah, izin usaha UMKM cukup dengan pendaftaran saja dan banyak kemudahan-kemudahan lainnya," pungkas Presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini