TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa Eggi Sudjana terkait kasus dugaan upaya makar yang menjeratnya tahun 2019 lalu, pada hari ini, Kamis (3/12/2020).
Pantauan Tribunnews.com Eggi Sudjana tak hadir.
Dia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya yakni Hisbullah Ashiddiqi.
Baca juga: Hari Ini, Polda Metro Jaya Periksa Eggi Sudjana Terkait Kasus Dugaan Makar di 2019
Hisbullah mengatakan kliennya tidak bisa hadir lantaran sudah memiliki kegiatan yang dijadwalkan sebelumnya.
"Bang Eggi kebetulan hari ini tidak bisa hadir setelah kami konfirmasi, karena beliau sebelumnya juga sudah ada kegiatan," ujar Hisbullah, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Saat disinggung apa kegiatan yang membuat Eggi tidak bisa hadir, Hisbullah mengatakan kliennya memiliki kegiatan bersama keluarganya.
Selain itu, kata dia, pada hari ini Eggi Sudjana juga tengah berulang tahun.
"Kebetulan hari ini beliau juga berulang tahun, jadi ada kegiatan dengan keluarga sampai malam," jelasnya.
Lebih lanjut, Hisbullah mengatakan pihaknya hadir ke Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi dari penyidik terkait pemanggilan kliennya.
"Meminta klarifikasi kepada rekan-rekan penyidik di Polda Metro Jaya terkait panggilan pertama sebagai tersangka dalam kasus tahun lalu yang 2019 terkait makar," tandasnya.