TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah Pilkada 2020.
KPK mengelompokkan 10 Cakada terkaya dan 10 Cakada termiskin.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa pengumpulan data ini bertujuan menunjukkan Cakada yang sudah lapor.
"Kita kumpulkan 10 terkaya, tidak ada niat apa-apa cuman bilang dia lapor, dia terkaya ada yang Rp 674 miliar," kata Pahala saat jumpa pers yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Terseret Dugaan Korupsi, Ini Kekayaan Edhy Prabowo yang Capai Lebih dari 7 Miliar & Sederet Hartanya
Berdasarkan hasil analisis, disimpulkan bahwa kemampuan finansial Cakada berdasarkan usia menunjukkan bahwa secara total rata-rata nilai harta kekayaan Cakada yang berusia di bawah atau sama dengan 50 tahun, 13% lebih tinggi dibandingkan Cakada berusia di atas 50 Tahun.
"Namun kesiapan Cakada senior terkait pendanaan dinilai lebih baik dengan penempatan aset likuid 40% lebih tinggi dibandingkan Cakada berusia muda," katanya.
Adapun, berikut 10 Cakada terkaya:
1. Muhidin, Cawagub Kalimantan Selatan: Rp674.227.888.866
2. Aep Syaepuloh, Cawabup Karawang: Rp391.744.609.664
3. Arbain M. Noor, Cawabup Paser: Rp289.813.510.845
4. Muchtar Ali Yusuf, Cabup Bulukamba: Rp287.551.712.165
5. Andrei Angouw, Cawali Manado: Rp273.575.845.945
6. Hadianto Rasyid, Cawali Palu: Rp263.582.578.396
7. Wenny Lumentut, Cawali Tomohon: Rp222.007.796.662