TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, ditunjuk menjadi kuasa hukum Saraswati Djojohadikusumo dan ayahnya Hashim Djojohadikusumo.
Saraswati sendiri merupakan politisi Partai Gerindra sekaligus keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca juga: Dikaitkan dengan Kasus Edhy Prabowo, Rahayu Saraswati: Sudah Tidak Aktif Budidaya Lobster
Baca juga: Dikaitkan dengan OTT Menteri KKP, Rahayu Saraswati: Saya Kuat karena Difitnah
Hal ini terungkap dari undangan Hotman Paris untuk para wartawan dalam gelar konferensi pers terkait hak jawab atas fitnahan terkait ekspor benur lobster.
Hotman yang didampingi langsung oleh Saraswati dan Hashim akan melakukan pertemuan dengan wartawan hari ini, Jumat (4/12/2020), di Jet Ski Kafe, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sebagai informasi, kasus ekspor benih lobster yang terkait dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terus dialami Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), termasuk perusahaan-perusahaan yang ditunjuk jadi eksportir benur.
Rahayu merupakan Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara. Perusahaan tersebut menjadi salah satu pihak yang memperoleh jatah ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selama ini PT Bima Sakti Mutiara merupakan eksportir mutiara, namun kini perusahaannya membidik bisnis lobster dan budidaya laut lainnya.
Krarifikasi Saraswati Djojohadikusumo
Saraswati yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini memastikan perusahaannya, PT Bima Sakti Mutiara, yang mendapatkan izin ekspor benur hingga saat ini belum melakukan kegiatan ekspor.
Meski kini mengaku sudah tidak aktif sebagai Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara, Saraswati Djojohadikusomo mengklaim perusahaan malah telah melakukan pelepasliaran benih lobster ke alam.
"Saya bisa pastikan sampai saat ini perusahaan tersebut belum melakukan ekspor benur sama sekali. Justru yang baru kami lakukan beberapa minggu lalu adalah pelepasliaran atau restocking lobster ke alam," kata Sara dalam keterangannya seperti dikutip dari Tribunnews.
Karena itu, dia pun membantah keterkaitan perusahaan dengan kasus suap ekspor benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Ia mengatakan, kasus suap yang menjerat Edhy hanya melibatkan satu perusahaan.
Selain itu, Sara mengatakan sama sekali tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pendaftaran izin sebagai eksportir benur. Seluruh perusahaan yang terdaftar, termasuk PT Bima Sakti Mutiara, melalui proses yang sama.
"Kami melalui proses pendaftaran untuk izin sama seperti 60 perusahaan lain yang mendapatkan izin," ujar dia.