TRIBUNNEWS.COM - Kota Bandung resmi menerapkan PSBB, secara proporsional.
Hal ini ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Jawa Barat.
Penerapan PSBB proporsional diambil setelah Kota Bandung dinyatakan berisiko tinggi penyebaran virus corona atau zona merah Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, PSBB diterapkan di Bandung karena adanya peningkatan level penyebaran Covid-19.
"Kemarin ketika kita di level risiko sedang (zona oranye) maka relaksasi masih berjalan."
"Tapi sekarang zona merah, jadi ada beberapa yang dibatasi," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Oded M mengatakan, PSBB proporsional itu akan berlaku hingga dua pekan ke depan.
Dalam PSBB itu ada sejumlah relaksasi yang dikurangi.
Adapun, pengurangan relaksasi itu mulai dari pusat perbelanjaan, restoran, kafe, dan tempat hiburan.
Kemudian, tempat wisata, tempat ibadah, dan termasuk kegiatan pernikahan.
"Kapasitasnya dikurangi jadi 30 persen dari total kapasitas. Untuk pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe, itu maksimal operasionalnya sampai jam 20.00 WIB," kata Oded.
Selain itu, sejumlah fasilitas publik seperti pertamanan dan alun-alun di sejumlah wilayah tetap dilakukan penutupan guna menghindari kerumunan warga.
"WFH (kerja dari rumah) juga akan diberlakukan kembali. Jadi 70 persen WFH dan 30 persen bekerja di kantor," kata dia.
Oded mengimbau masyarakat agar lebih berdisiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan, apabila diperlukan, tetap menggunakan masker di dalam rumah.
"Yang harus berkegiatan di luar rumah pada saat pulang, jangan langsung kontak dengan anggota keluarga. Biasakan bebersih dulu atau mandi dan ganti pakaian," kata Oded.
Hingga 2 Desember 2020, sebanyak 3.763 orang yang terkonfirmasi Covid-19 di Bandung.
Rinciannya, pasien konfirmasi aktif sejumlah 881 orang, temuan kasus harian juga terus meningkat sejak Oktober 2020 dan belum menunjukkan penurunan.
Pemkot Bandung pun kembali menerapkan penutupan jalan untuk meminimalisasi terjadinya kerumunan dan penyebaran virus corona.
Sebelumnya, PSBB proporsional akan diterapkan setelah Peraturan Wali Kota (Perwal) direvisi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah dari kembalinya Kota Bandung masuk dalam zona merah Covid-19.
"Ya, Kota Bandung kembali terapkan PSBB proporsional. Perwalnya segera direvisi secepatnya," kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).
Dalam PSBB proporsional ini nantinya bakal ada pengurangan kapasitas dan jam operasional bagi semua sektor yang sudah direlaksasi seperti mall, resto, cafe, tempat hiburan, tempat wisata dan acara pernikahan.
Baca juga: Viral Video Bocah Terlindas Mobil di SPBU, Ternyata Lokasi Kejadian di Bandung Bukan Sumedang
Baca juga: Dokter Agus Dwi Sebut Long Covid Bukan Virus Corona yang Tersisa di Badan Pasien
Baca juga: Sebaran Virus Corona Indonesia Kamis (3/12/2020): Tambah 8.369 Kasus Baru, Terbanyak dari Papua
Terkait penutupan jalan, Oded M Danial mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas dengan Satlantas Polrestabes Bandung terkait titik mana saja yang bakal dilakukan penutupan jalan.
"Terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup masih dikoordinasikan bersama pihak kepolisian, salah satunya adalah jalan dipati ukur," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).
Menurut Oded, Jalan Dipatiukur masuk dalam rencana penutupan karena selama ini dianggap sebagai salah satu daerah yang sering terjadi kerumunan, terutama di sore hingga malam hari.
Selain itu, kata Oded, pihaknya juga bakal meningkatkan pelacakan kasus dan pemeriksaan laboratorium serta meminta tambahan tempat isolasi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) ke Provinsi Jawa Barat.
"Menambah fasilitas tempat isolasi bagi OTG. Aktif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat tentang kepatuhan protokol kesehatan secara ketat dan melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin dan masif," katanya.
Kasus Positif Covid-19 Melonjak Drastis, Hari Ini Capai 108 Orang
Tambahan kasus positif aktif Covid-19 di Kota Bandung kembali melonjak, data perhari ini menunjukan ada tambahan positif 108 orang dalam waktu satu hari.
Berdasarkan laman pusat informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, total pasien positif aktif hari ini mencapai 881 kasus, bertambah 108 kasus dari hari sebelumnya. Jumlah ini terbilang tinggi mengingat sebelumnya tambahan harian kasus positif di Kota Bandung tidak pernah mencapai angka seratus.
Sementara itu, jumlah kasus positif kumulatif mencapai 3.763 orang, sembuh 2.766 orang, bertambah 44 orang dari sehari sebelumnya dan meninggal dunia masih di angka 116 orang.
Wali Kota Bandung Oded M Danial pun mengimbau warganya agar selalu waspada dengan meningkatnya penularan virus corona ini.
Ia pun meminta warga luar untuk menunda kedatangan ke Kota Bandung, karena saat ini Kota Bandung kembali masuk zona merah.
"Sekarang sudah mengkhawatirkan, tempat isolasi sudah penuh, saya mendukung statmen dan kebijakan Pak Gubernur, saya mengimbau kepada warga Kota Bandung lebih waspada lagi karena Covid-19 ini masih ada di tengah-tengah kita," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).
Selain itu, Oded juga minta agar warga Kota Bandung juga tidak berpergian ke luar kota atau keluar dari Kota Bandung.
"Usahakan (tidak meninggalkan Bandung), kalau tidak penting sekali," katanya.
Ia meminta agar semua lapisan masyarakat ikut aktif mengingatkan dan menjaga pola hidup agar terhindari dari penularan virus corona.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kota Bandung Zona Merah, PSBB Proporsional Lagi, Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Warga
(Tribunnews.com/Gigih) (Tribunjabar/Nazmi Abdurahman) (Kompas.com/Abba Gabrillin)