News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pencairan Dana BOS Madrasah Rp 889 Miliar Ditargetkan Rampung Sebelum 20 Desember 2020

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Dana BOS Madrasah.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama menargetkan Dana BOS Madrasah (BA-BUN) akan selesai dicairkan ke rekening madrasah penerima sebelum 20 Desember 2020.

Hal tersebut dikemukakan Direktur KSKK A Umar pada Sosialisasi Penyaluran Dana BOS Madrasah (BA-BUN) yang digelar secara virtual.

Menurut Umar, ada dua indikator penyaluran dana BOS tambahan ini dinilai berjalan sesuai dengan target dan rencana.

Pertama, bila pencairan dana BOS ini telah selesai sebelum 20 Desember 2020.

Baca juga: Nadiem Makarim Tambah Dana BOS untuk Daerah 3T Hingga Rp3 Triliun

“Kami akan membantu Bapak Ibu dengan memberikan bimbingan (menginput data e-RKAM) sehingga bisa mencairkan dana BOS sebelum 20 Desember ini,” ujar Umar di Jakarta, Jumat (4/12).

Indikator keberhasilan yang kedua, kata Umar, bila bantuan dana BOS Tambahan selesai dibelanjakan sebelum 30 Desember 2020.

“Jadi pencairan itu beda dengan pembelanjaan. Bapak Ibu kami harapkan segera melakukan pembelanjaan dengan menggunakan Dana BOS tambahan tersebut,” ujar Umar.

Umar berharap pembelanjaan Dana BOS Madrasah (BA-BUN) dioptimalkan untuk menunjang pembelajaran digital di lingkungan madrasah.

Apalagi, SKB empat Menteri mengatur pembelajaran sudah bisa dilakukan secara tatap muka pada Januari.

Baca juga: Dana BOS Madrasah dan Pesantren yang Naik Jadi 890 Miliar Segera Dicairkan

“Jadi, pada Januari nanti, kita sambut anak-anak datang ke madrasah dengan suasana baru. Yang belum punya LCD Screen silakan beli. Jadi meski di dalam ruangan harus jaga jarak, anak-anak tetap bisa melihat jelas materi yang disampaikan. Jangan lupa juga untuk melengkapi sarana prasarana sanitasi madrasah,” terang Umar.

BOS Madrasah (BA-BUN) menurut Umar juga dapat digunakan untuk membeli perlengkapan penunjang pembelajaran seperti laptop atau personal computer bagi guru dan siswa, serta langganan internet.

“Intinya jangan sampai tidak digunakan maksimal untuk mendukung budaya baru digital madrasah,” harap Umar.

E-RKAM untuk penyaluran BOS Madrasah

Direktur KSKK A Umar menyampaikan untuk kali pertama Kemenag menerapkan penggunaan e-RKAM untuk menyalurkan BOS Madrasah.

“e-RKAM penggunaannya dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran hingga pelaporan. Salah satu ciri penerapan e-RKAM ini adalah mudah mengontrol keuangannya,” tutur Umar.

Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024.

"e-RKAM dikembangkan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masa kini dan mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien, serta transparan dan akuntabel," jelasnya.

Baca juga: Ketua Komisi VIII Tagih Janji Kemenag Tak Potong Dana BOS Madrasah

Saat ini anggaran BOS Madrasah (BA-BUN) berada di Kemenag Pusat.

Untuk dapat mencairkan anggaran tersebut, madrasah penerima perlu melakukan alur pencairan yang telah ditentukan, sebagai berikut:

1. Login Portal Bos melalui laman bos.kemenag.go.id menggunakan akun emis yang dimiliki,

2. Membuat perjanjian kerja sama,

3. Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi,

4. Mencetak bukti tanda terima telah mengupload dokumen persyaratan,

5. Datang ke Bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima,

6. Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan,

7. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS,

8. Selesai.

Untuk mensukseskan penyaluran anggaran BOP Madrasah (BA-BUN) ini, Umar meminta kepada seluruh Kepala Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk turut serta mengawal program yang menjadi prioritas nasional ini.

“Jadi Bapak Kakanwil dan Kakankemenag serta Kabid Madrasah tidak lepas tangan begitu saja. Tapi kami mohon untuk ikut serta mengawal proses pencairan hingga pelaporan BOS Madrasah ini. Kita berbagi tugas,” kata Umar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini