News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mensos Juliari P Batubara Tersangka Suap

Jenis Bansos yang Dikorupsi Mensos Juliari Batubara yang Terjaring OTT KPK, Fee Rp 10 Ribu per Paket

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara jadi tersangka KPK

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka, ini jenis bantuan sosial (bansos) yang dikorupsi olehnya.

Juliari Batubara menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Mensos ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap pada Minggu (6/12/2020).

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan enam orang.

Baca juga: OTT KPK Mensos Juliari Batubara: Menyerahkan Diri, Uang Suap Dana Bansos Rp 17 M Disimpan di 7 Koper

Baca juga: Diduga Terima Suap Bansos Covid-19 Rp 17 Miliar, Berikut Total Kekayaan Mensos Juliari Batubara

Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Tribunnews/Herudin ((Tribunnews/Herudin))

Mereka adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.

Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan uang dengan total Rp 14,5 miliar dari hasil OTT dengan Juliari Batubara.

Ketua KPK Firli Bahuri pun membeberkan kasus korupsi yang menjerat Juliari Batubara ini.

Ia juga membeberkan jenis bantuan yang dikorupsi oleh Mensos.

HALAMAN SELANJUTNYA ==========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini