News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPR Puan Maharani Lantik Enam Anggota DPR PAW

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI Puan Maharani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani melantik enam anggota DPR Pergantian Antarwaktu (PAW). 

Pelantikan tersebut berlangsung saat Rapat Paripurna DPR RI ke - 9 Masa Persidangan II tahun sidang 2020-2021 di gedung Nusantara, komplek Parlemen, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Saat melantik, Puan memandu keenam anggota DPR PAW tersebut untuk mengucapkan sumpah janji jabatan menjadi anggota dewan. 

"Sumpah janji ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditetapi dengan segala keikhlasan dan kekejujuran," ucap Puan. 

Baca juga: Pilkada 2020: Puan Maharani Minta Pemda Tingkatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Adapun keeman anggota DPR PAW tersebut di antaranya :

1. Y Jacki Uly fraksi Partai NasDem dapil NTT II menggantikan Kristiana Mukti. 

2. Cen Sui Lan Fraksi Golkar dapil Kepri mengantikan Ansar Ahmad. 

3. Bambang Hermanto Fraksi Partai Golkar dapil Jabar VIII menggantikan Daniel Mutaqien Syafiudin. 

Baca juga: Puan Sampaikan Lima Kunci Perbaikan Ekonomi Indonesia

4. Rezka oktoberia Fraksi demokrat dapil Sumbar II menggantikan Mulyadi. 

5. Muhammad Hasanuddin wahid Fraksi PKB dapil Jatim V menggantikan Latifah Sohib. 

6. Heru Widodo Fraksi PKB dapil Kalsel II mengantikan Muhammad Zairullah Azhar. 

Setelah pelantikan anggota DPR PAW, sidang paripurna melanjutkan agenda lainnya, yaitu laporan Komisi VII DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan Periode 2020-2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. 

Kemudian, laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Yudisial, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. 

Gedung Komisi Yudisial (Tribun Timur)

Selanjutnya, laporan Komisi V DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Periode 2021-2024, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. 

Lalu, pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul lnisiatif Komisi V DPR RI tentang Perubahan Atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dilanjutkan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI. 

Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi. 

Terakhir, penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Landas Kontinen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini