"Yang artinya hukuman mati ancamannya karena korupsi di tengah bencana. Pengkhianatan nyata dan besar, luar biasa dahsyat terhadap rakyat, bangsa dan negara," katanya.
Kini, Aziz meminta spotlight harus digeser dari Rizieq Shihab ke peristiwa kasus korupsi yang menjerat Juliari.
"Jangan angkat issue IB HRS dan FPI terus. Apa kita enggak punya nurani terhadap berbagai pengkhianatan di atas?" pungkasnya.
Din Syamsuddin: Revolusi Mental Telah Gagal
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengaku prihatin atas penetapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka suap bansos Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apalagi, sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga menjadi tersangka atas dugaan suap perizinan ekspor benih lobster.
"Penangkapan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka pelaku tindak pidana korupsi oleh KPK sungguh merupakan keprihatinan mendalam, apalagi dalam dua minggu dua menteri menjadi tersangka," kata Din Syamsuddin melalui keterangannya, Minggu (6/12/2020).
Menurut Din, hal itu menunjukkan Revolusi Mental yang digaungkan pemerintah telah gagal total.
Apalagi, dana yang dikorupsi adalah bantuan sosial untuk masyarakat yang sedang menderita akibat pandemi Covid-19.
"Hal itu membuktikan bahwa Revolusi Mental yang didengung-dengungkan telah gagal, karena korupsi masih merajalela di tubuh pemerintah," ucapnya.
"Adalah pengkhianatan besar terhadap rakyat, kala rakyat menderita karena Covid-19, justru dana bantuan sosial yang menjadi hak rakyat dikorupsi pejabat," lanjutnya.
Hal itulah, lanjut Din, yang KAMI kritisi selama ini bahwa pemerintah tidak bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi.
Patut dicurigai kasus dua menteri hanyalah puncak gunung es korupsi di negeri ini.
Oleh karena itu, KAMI mendukung KPK untuk terus memantau dan menyelidiki kemungkinan penyelewengan dana besar yang dialokasikan untuk penanggulangan Covid.