Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Eva Yuliana mengapresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
KPK sendiri telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Antara lain Menteri Sosial Juliari Batubara, dua pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, juga Ardian IM dan Harry Sidabuke sebagai pemberi suap.
“Kami dari Komisi III merasa perlu dan penting untuk mengapresiasi secara khusus kerja KPK dalam kasus ini. Saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pertengahan tahun kemarin, KPK berjanji akan bertindak tegas terhadap siapa pun dan lembaga mana pun yang patut diduga menyalahgunakan bantuan terkait penanganan pandemi covid. Terima kasih, KPK menunaikan janjinya,” ujar Eva, dalam keterangannya, Senin (6/12/2020).
Baca juga: Pernah Berikan Nasihat Jangan Korupsi, Juliari Batubara: Kasihan Anak Istrimu, Mereka Malu
Eva menegaskan mendukung penuh KPK untuk menangani tindak lanjut pengungkapan kasus dugaan suap di Kementerian Sosial.
Dia meyakini dan percaya lembaga antirasuah tersebut akan menuntaskan penanganan kasus itu secara profesional.
Selain itu, Eva pun menegaskan warning atau peringatan khusus bagi siapa pun dan institusi mana pun yang juga ikut-ikutan menyalahgunakan bantuan covid.
Pasalnya, kata dia, hal ini bukan sekedar persoalan hukum semata. Melainkan juga persoalan empati.
Baca juga: Analisis Rocky Gerung Soal Juliari P Batubara Terjerat KPK, Sebut Mensos Punya Tugas Khusus
“Kita tidak main-main. KPK telah menunjukkan dedikasinya. Komisi III DPR RI mendukung penuh kerja dan komitmen KPK. Sikat semua yang macem-macem dengan bantuan covid. Bukan hanya terkait persoalan hukum, tapi ini juga persoalan empati," tandas Eva.