Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI membuka kemungkinan akan memperpanjang masa operasi tugas Satgas Tinombala yang direncanakan akan berakhir pada 31 Desember 2020 mendatang.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan perpanjangan itu lantaran sejumlah kelompok jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang dipimpin Ali Kalora masih buron.
"Saya pernah bincang-bincang dengan Asops Kapolri terkait operasi Tinombala. Tapi kita tidak mendahului pimpinan Polri. Dari apa yang kami sampaikan tadi bincang-bincang dengan Asop Kapolri kemungkinan besar akan kita perpanjang," kata Brigjen Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/12/2020).
Baca juga: Polri: Kelompok Ali Kalora Telah Kuasai Medan Hutan Bertahun-tahun
Namun demikian, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari petinggi Polri.
"Karena memang DPOnya belum ketangkap masih ada DPO kemarin kita sampaikan DPO 11 orang. Tapi tetep nanti kita tunggu keputusannya dari pimpinan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI merilis selebaran daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan kelompok jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. Total, ada 11 orang yang masuk ke dalam daftar buron tersebut.
Kelompok ini diduga merupakan pelaku terkait pembunuhan kejam satu keluarga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada (27/11/2020) lalu.
Baca juga: Polisi Sebar 11 Wajah Jaringan MIT yang Masih Buron Termasuk Ali Kalora
"Saat ini masih ada 11 DPO yang kami kejar," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).
Dalam selebaran DPO yang tersebar kepada awak media, terdapat sejumlah wajah dan nama kelompok jaringan MIT yang masih menjadi buron.
Namun, ada juga wajah yang telah diberikan tanda silang berwarna merah yang menandakan pelaku telah tertangkap.
Buronan yang masih belum tertangkap adalah Ali Ahmad alias Ali Kalora yang merupakan pimpinan jaringan MIT. Selanjutnya, angggota MIT lainnya adalah Qatar alias Farel, Askar alias Jaid alias Pak Guru dan Abu Alim alias Ambo.
Baca juga: 30 Orang Pasukan TNI AD dan Marinir Bantu Pengejaran Kelompok Ali Kalora Cs di Sigi
Selain itu, Nae alias Galuh, Khairul alias Irul, Jaka Ramadhan alias Ikrima, Alvin alias Adam alias Alvin Anshori, Rukli, Suhardin alias Hasan Pranata dan Ahmad Gazali.
Dalam selebaran itu, dijelaskan bagi siapapun yang menemukan orang yang mirip dengan foto itu bisa melaporkan kepada kantor Kepolisian terdekat.
Polisi juga mengingatkan kepada pihak yang ikut menyembunyikan pelaku bisa dijerat hukuman pidana. Sebaliknya, ia meminta para pelaku dapat menyerahkan diri kepada aparat.
"Dihimbau kepada para DPO agar segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian," tandas Awi.