Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri sedang mengumpulkan bukti kepemilikan senjata api milik anggota Laskar Front Pembela Islam yang dibawa saat terjadi bentrok dengan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan akan menyampaikan penyelidikan kepada masyarakat jika semua sudah lengkap.
"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kita sampaikan," ujar Argo dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Kesaksian Pekerja Rest Area Saat Polisi Tembak Laskar FPI di Jalan Tol: Dikira Penangkapan Teroris
Menurut Argo, selain senjata api, Polri juga sedang mengumpulkan CCTV sebagai alat pendukung penyidikan.
"CCTV sedang dikumpulkan untuk mendukung penyidikan," ujar jenderal bintang dua itu.
Argo juga menyampaikan kasus penembakan enam anggota Laskar FPI ditarik ke Mabes Polri.
Sebelumnya kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Divisi Propam Polri sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara tersebut juga diambil alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menegaskan Laskar FPI tidak pernah membawa senjata api.
"Tidak benar (mereka membawa senjata api). Itu fitnah. Laskar FPI tidak pernah bawa senjata api," ujar Munarman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/12/2020).
Kronologi kejadian
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Baca juga: Mobil Polisi Dipepet hingga Tembak 6 Pengikut Rizieq, Sempat Ada Pesan Pengerahan Massa Kawal MRS