Munarman menegaskan, FPI dan LPI tidak pernah membekali anggotanya dengan senjata api.
Ia mengatakan anggotanya terbiasa melakukan tugas pengawalan dengan tangan kosong.
Munarman juga menyatakan anggotanya tidak memiliki akses terhadap senjata api dan tidak mungkin membeli senjata di pasar gelap.
"Apalagi di FPI. Di Kartu Anggota FPI dan Kartu Anggota LPI disebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Itu dilarang. Jadi upaya memfitnah, memutarbalikan fakta, hentikanlah," kata Munarman.
Ia bahkan menantang polisi memeriksa nomor register senjata yang disebut digunakan untuk menyerang personel mereka.
"Kalau betul itu, itu coba dicek, nomor register senjata apinya, pelurunya itu semua tercatat. Cek saja. Silakan dicek."
"Pasti bukan punya kami. Karena kami tidak punya akses terhadap senjata api dan tidak mungkin mmembeli dari pasar gelap. Jadi bohong! Bohong sama sekali!" tegas Munarman dengan nada tinggi.
Sebelumnya, dalam konferensi pers, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan anak buahnya menembak mati 6 pengikut Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (MRS) karena alasan menyerang polisi, Senin (7/12) dini hari di jalan tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan empat orang telah diketahui identitasnya, sementara dua orang masih belum bisa diidentifikasi.
"Empat anggota Laskar Khusus yang telah diidentifikasi yakni, M. Reza (20), Lutfhil Hakim (24), Akhmad Sofyan (26), dan M. Suci Khadavi (21). Sedangkan dua lainnya belum teridentifikasi," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Fadil mengatakan ada empat orang lainnya yang melarikan diri sehingga total ada sepuluh orang pengikut MRS yang menyerang polisi.
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia 6 orang. Empat orang lainnya melarikan diri," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Fadil menjelaskan 10 pengikut MRS melakukan penyerangan kepada polisi dengan senjata api dan senjata tajam.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.