TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap 79.241 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) reaktif Corona berdasarkan hasil rapid test.
Data ini merupakan laporan KPU Provinsi berdasarkan hasil rekapitulasi data KPU Kabupaten/Kota per Rabu, 9 Desember 2020 pukul 12.00 WIB.
"Data di atas merupakan laporan dari Provinsi berdasarkan rekapitulasi data dari KPU Kabupaten/Kota," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).
KPPS yang dinyatakan reaktif Covid-19 kemudian dilakukan tindak lanjut pemeriksaan kesehatan.
Sebanyak 19.897 petugas langsung menjalani swab test, 5.115 melakukan rapid test ulang.
Sementara itu 10.087 petugas menjalani isolasi mandiri.
Baca juga: Di Tomohon, Bawaslu Temukan KPPS Positif Covid-19 Tetap Bertugas
Baca juga: Pilkada Tangsel, Data Masuk 99,67 Persen, Benyamin-Pilar Unggul versi Hitung Cepat Charta Politika
Ada 4.824 petugas KPPS yang dilakukan pergantian karena kondisi kesehatan tersebut.
Sisanya 39.318 petugas masih menunggu laporan tindaklanjut.
Ilham menjabarkan bahwa data ini bersifat dinamis, dan akan terus dilaporkan berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU Daerah.
"Data bersifat dinamis dan akan terus di update," katanya.