News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kutuk Korupsi, Ketum LDII: Korupsi Jauh dari Nilai Religi dan Tak Pancasilais

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPP LDII Chriswanto Santoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam peringatan Hari Anti Korupsi sedunia pada 9 Desember, Ketua Umum DPP LDII Chriswanto Santoso mengutuk segala bentuk tindakan korupsi.

Menurutnya hari Anti Korupsi Sedunia menjadi pengingat, korupsi masih menjadi musuh bersama.

“Korupsi bagi kami saat ini, merupakan tragedi kemanusiaan. Korupsi yang terjadi pada bangsa ini, makin kejam. Bukan sebatas anggaran proyek, tapi bantuan bencana ataupun wabah juga dikorupsi,” ujar Chriswanto dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020). 

Chriswanto berujar menengok kondisi Indonesia perihal kejahatan luar biasa itu, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2020 sebesar 3,84 pada skala 0 sampai 5. 

Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2019 sebesar 3,70.

"Artinya, cita-cita Reformasi untuk membersihkan Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN) masih jauh dari kata berhasil," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh semua agama, bahkan hukumannya sangat berat pada masa lalu seperti hukuman orang yang mencuri.

Baca juga: Hari Anti Korupsi Sedunia 2020, Berikut Kumpulan Ucapan dan Link Download Logo Peringatan Hakordia

“Mencuri pada zaman Rasulullah, bila barang yang dicuri senilai 8 gram emas dan ada saksi, bisa dikenai sanksi pemotongan tangan. Pada masa itu, koruptor tak akan dipotong tangannya, namun biasanya dihukum mati,” ujar Chriswanto.

Menurut Chriswanto, bila mencuri merupakan kejahatan privat, yang dirugikan hanya satu pihak, pemilik barang, sementara korupsi, merugikan orang banyak. 

Bahkan, saat korupsi, para koruptor bekerja sama dalam kejahatan membangun sistem yang merusak atau kolusi. 

Akibatnya, bukan hanya kekayaan pemerintah atau korporasi yang dirugikan, namun pembangunan bisa tak berjalan dengan baik yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.

“Korupsi saat ini juga tak lagi mengingat waktu dan suasana kebatinan masyarakat, saat Indonesia bergulat dengan wabah, masih saja ada pihak yang korupsi,” ujar Chriswanto. 

Praktik korupsi juga jauh dari nilai-nilai Pancasila, karena bertentangan dengan semangat gotong-royong dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Korupsi merupakan cermin mementingkan diri sendiri, jauh dari semangat gotong royong yang merupakan inti Pancasila, dengan kata lain koruptor tidak Pancasilais," ujarnya.

Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Hal tersebut didasari Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi Nomor 58/4 tanggal 31 Oktober 2003. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini