Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mencatat ada sejumlah tantangan pemungutan suara di tengah pandemi Covid-19.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu pada tahap pungut suara, Rabu (9/12) kemarin, pelaksanaan pemungutan suara dipengaruhi status kesehatan petugas KPPS maupun pengawas TPS.
Bawaslu menyebut terdapat sebagian penyelenggara pemilihan yang dinyatakan reaktif Corona berdasarkan rapid test antibody Covid-19.
Baca juga: Bawaslu RI: Pelaksanaan Pilkada Serentak Berjalan Sesuai Ketentuan Protokol Kesehatan
"Terdapat sebagian penyelenggara pemilihan yang reaktif berdasarkan tes cepat antibody Covid-19," ucap Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020).
Adanya penyelenggara pemilu yang dinyatakan reaktif Corona, kata Afifuddin, turut memengaruhi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta partisipasi masyarakat.
Baca juga: Seorang Ibu dan Anaknya Meningga Dunia setelah Terinfeksi Covid-19, Masuk Klaster Keluarga
"Hal itu mengurangi jumlah penyelenggara di TPS. Kondisi ini juga memengaruhi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta partisipasi masyarakat," ungkap dia.