Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, sesuai arahan Kapolri JenderalIdham Azis, kasus tersebut akan diungkap secara transparan sehingga dapat menjawabkeraguan publik.
“Sesuai arahan Kapolri, +m harus op+mal, cepat, dan yang palingpen+ng hasilnya transparan dan akuntabel serta mampu menjawab keraguan publik,”kata Ferdy lewat keterangannya, Rabu (9/12).(tribun network/den/igm/dod)
Baca tanpa iklan