Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq Shihab resmi ditahan untuk 20 hari ke depan, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyebut, polisi sudah mempertimbangkan banyak hal dalam melakukan penahanan tersebut.
“Soal MRS ditahan, mungkin ada pertimbangan tersendiri dari kepolisian soal kenapa ditahan. Bisa jadi karena sebelumnya beliau juga ke luar negeri hingga tidak bisa ditemukan, sehingga untuk bisa memperlancar pemeriksaan harus dilakukan penahanan karena statusnya juga sudah tersangka,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Sahroni mengimbau kepada seluruh simpatisan MRS agar tetap menjaga ketenangan dan tidak melakukan hal-hal di luar koridor hukum.
“Untuk para simpatisan dan pengikutnya, saya berpesan agar mendoakan yang bersangkutan supaya tetap sehat dan tetap mengikuti proses hukum yang ada dengan tertib," ujar politikus NasDem itu.
"Apabila merasa tidak puas atau ingin melakukan pembelaan, maka lakukan di koridor hukum lewat instrumen pengadilan nanti,” sambungnya.
Ahmad Sahroni juga meminta kepada kepolisian untuk menangani kasus Rizieq Shihab dan lainnya secara adil, terbuka, dan tidak represif.
“Apresiasi juga terhadap kepolisian yang sudah tegas dalam menghandle kasus ini dan saya harap polisi terus bekerja seadil-adilnya, berdasarkan berdasarkan bukti, dan tindakan-tindakannya juga tidak boleh represif, harus mengayomi," paparnya.
Menurutnya, Komisi III DPR akan turut serta mengawal kasus tersebut untuk memastikan semua berjalan dengan adil.
"Kami juga memastikan kasus penembakan terhadap simpatisan FPI kemarin juga akan kita usut tuntas sejelas-jelasnya, yang penting masyarakat tetap tenang,” paparnya.