News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

99 TKI Program Amnesti Pemerintah Oman Pulang ke Indonesia

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dubes RI, YM Mohamad Irzan Djohan melepas 99 tenaga kerja Indonesia (TKI) dalam program amnesti yang diselenggarakan pemerintah Oman dipulangkan ke Indonesia dalam rentang waktu 9-13 Desember 2020.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 99 pekerja migran Indonesia dalam program amnesti yang diselenggarakan pemerintah Oman dipulangkan ke Indonesia dalam rentang waktu 9-13 Desember 2020.

Para warga negara Indonesia (WNI) itu difasilitasi KBRI Muscat yang dipulangkan dalam tiga gelombang, dimana 83 orang diantaranya diberikan tiket gratis oleh Kementerian Luar Negeri RI.
 
"Para PMI tersebut umumnya berasal dari Jawa Barat, NTB, dan sebagian Jawa Tengah," ujar Dubes RI, YM Mohamad Irzan Djohan, Senin (14/12/2020). 

Dalam rombongan juga terdapat empat orang PMI dengan empat orang balita hasil perkawinan bawah tangan dengan WN Oman atau orang asing lainnya.

Terdapat satu orang PMI yang sempat mengalami masalah jantung serta satu PMI telah menerima gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan selama lebih dari lima tahun.

"Saat ini keduanya masih di shelter BP2MI menunggu proses pemulangan ke daerah asal," ujarnya.

Melepas kepergian para pekerja migran Dubes RI, menghimbau agar seluruh PMI tetap mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan. 

Dubes RI, YM Mohamad Irzan Djohan menyampaikan penghargaan kepada berbagai pihak, antara lain Kementerian Perburuhan Oman, Royal Oman Police, dan Imigrasi Oman, serta Kementerian Luar Negeri RI atas terselenggaranya program amnesti ini. 

Baca juga: KBRI: Malaysia Lockdown 120 Ribu Pekerja Migran Indonesia Pilih Pulang ke Tanah Air

“Atas nama KBRI Muscat dan Pemerintah RI, saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Oman atas kerja sama yang baik sehingga program amnesti bagi para PMI dapat berjalan dengan lancar,” ujar Dubes Irzan.
 
Hingga akhir Desember 2020, proses pemulangan dengan amnesti masih akan terus berlangsung.

Diperkirakan setidaknya 50 orang PMI akan diproses, dengan biaya pemulangan mandiri.

Pemulangan PMI dengan program amnesti ini merupakan pengalaman kedua KBRI Muscat, setelah program amnesti Oman sebelumnya tahun 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini