TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengatakan anggota FPI yang tadinya diamankan di TKP ketiga yakni Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dalam perjalanannya melakukan perlawanan dan hendak merebut senjata aparat kepolisian.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi seusai rekonstruksi kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020).
Sebab itu, kata Andi, aparat melakukan tindakan tegas dan terukur ketika pelaku mencoba merebut senjata milik polisi di dalam mobil.
Baca juga: Hari Ini, Polisi Bakal Periksa Keluarga Enam Laskar FPI yang Tewas Ditembak
"Bahwa TKP 4 ini adalah kelanjutan TKP 3 kami lihat akhir dari kegiatan atau adegan TKP 3. Ada empat pelaku yang masih hidup diamankan ke mobil dengan tujuan dibawa penyidik untuk ke Polda Metro. Namun dalam perjalanan, tidak jauh jaraknya dari KM 50 sampai 51+200, terjadi penyerangan, mencoba merebut senjata anggota dari pelaku yang ada di dalam mobil," kata Andi.
"Dari situlah terjadi upaya dari penyidik yang ada dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan sehingga keempat pelaku di dalam mobil semuanya mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil," ujarnya.
Baca juga: Ini Alasan Komnas HAM Tak Bisa Ikut Rekonstruksi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
Rekonstruksi
Seperti diberitakan, rekonstruksi penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) digelar di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Berdasarkan kronologi yang terungkap selama rekonstruksi, diketahui bahwa petugas sudah memberi tahu bahwa mereka adalah anggota polisi.
Tempat kejadian perkara (TKP) pertama di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.
Saat itu, mobil anggota FPI memepet kendaraan yang digunakan polisi.
Selanjutnya, para anggota FPI menyerang petugas dengan senjata.
Adegan berikutnya, petugas kemudian memberikan tembakan peringatan ke atas.
Petugas kemudian berteriak dan memberi tahu bahwa mereka polisi.
Selanjutnya, polisi meminta anggota FPI tidak bergerak.