News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beredar Pesan WA Diskon Iuran BPJS, Menunggak Bertahun-tahun Cukup Bayar 6 Bulan Saja, Ini Faktanya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar pesan WA diskon iuran BPJS, menunggak bertahun-tahun dan cukup bayar 6 bulan saja

TRIBUNNEWS.COM - Pesan WhatsApp yang menginformasikan adanya diskon iuran BPJS Kesehatan yang menunggak bertahun-tahun dan cukup bayar 6 bulan saja beredar luas.

Pesan tersebut menginformasikan jika saat ini ada program relaksasi berupa diskon untuk para peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran.

Berikut isi lengkap dari pesan WhatsApp itu:

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan 2021

Assalamualaikum Wr. Wb.

Teman2 ..............sekedar menginformasikan,,
Bahwa BPJS kesehatan saat ini ada namanya program,, RELAKSASI program ini di peruntukkan kepada para peserta BPJS kesehatan yg menunggak, maksudnya kalau ada anggota BPJS kesehatan yg menunggak ber tahun tahun terserah mau kelas berapa,, anda hanya cukup membayar selama 6 bulan,, setelah anda membayar hanya 6 bulan maka otomatis kartu BPJS anda langsung aktif.

Program RELAKSASI ini hanya berlaku sampai dengan tgl 25 Desember 2020.
Jadi buruan kalau sekiranya ada teman teman yg BPJS kesehatannya menunggak,,buruan urus mumpung ada program,, dapat diskon ceritanya,,

Contohnya biar 3 tahun tunggakanta tetap bayar 6 bulan..

Demikian info ini.. Kalau ada yg kurang dmengerti silahkan bertanya...dikantor BPJS terdekat...

Semoga bermanfaat

Wassalam

Baca juga: PKS Minta Pemerintah Tak Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan 2021

Penjelasan

LAYANAN BPJS KESEHATAN - Sejumlah peserja Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) dilayani petugas dengan protokol Covid 19 di Kantor Cabang Utama (KCU) BPJS Kesehatan Jalan Abdul Wahab Syachranie Samarinda, Senin (27/7/2020). Pelayanan JKN KIS BPjS Kesehatan selalu terbuka hanya saja dibatasi, hanya sekitar 22 orang yang dilayani demi memutus penyebaran?virus Covid -19(TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) (TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan, pesan yang beredar bukanlah dari pihaknya.

"Ini bukan informasi dari kami," katanya saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (14/12/2020).

Iqbal melanjutkan penjelasannya, dalam pengelolaan BPJS Kesehatan tidak dikenal adanya istilah diskon.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini