TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) tahun 2020 kepada 32 perusahaan peringkat PROPER EMAS, di Jakarta, Senin (14/12).
Pada saat yang sama juga diumumkan penghargaan peringkat HIJAU untuk 125 perusahaan. Anugerah PROPER diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan ketaatan terhadap peraturan perundangan pengelolaan lingkungan hidup.
Tahun ini, KLHK melalui penilaian PROPER menambahkan kriteria sensitifitas dan daya tanggap perusahaan terhadap kebencanaan dalam penilaian aspek pemberdayaan masyarakat. Kriteria ini pada dasarnya meminta komitmen pimpinan perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya sehingga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja.
Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, dalam arahannya secara daring menyampaikan penetapan kriteria baru tanggap darurat terhadap kebencanaan pada tahun 2020 ini layak untuk menjadi contoh. Prinsip untuk membangun kepedulian untuk berbagi menjadi penting terutama di masa pandemi.
“Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi kepada Saudara-saudara pengusaha yang masih menjalankan kegiatan bisnis dan disaat yang bersamaan juga melaksanakan pemberdayaan masyarakat meskipun dalam situasi yang menantang di masa pandemi ini,” katanya.
Wapres Ma’ruf Amin mengungkapkan, pada praktiknya permasalahan lingkungan ternyata tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan pengawasan terhadap peraturan saja.
“Oleh karena itu, PROPER memanfaatkan masyarakat dan pasar untuk memberikan tekanan kepada industri, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan pasar dilakukan dengan penyebaran informasi yang kredibel, sehingga dapat menunjukkan citra reputasi bagi perusahaan,” paparnya.
Mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19, penyelenggaraan Anugerah PROPER 2020 akan dilaksanakan melalui 2 versi, yaitu secara langsung dengan jumlah undangan terbatas dan secara daring.
KLHK memberikan kesempatan kepada 1000 undangan terpilih untuk bergabung melalui aplikasi zoom meeting. Bagi undangan lain dapat mengikuti acara secara langsung melalui kanal youtube Ditjen PPKL.
Pengukuran Kinerja Perusahaan Terukur
Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan selama 23 tahun, Indonesia memiliki sistem pengukuran kinerja perusahaan dengan hasil-hasil analisis yang terukur. Terutama sebagai contoh misalnya dalam kaitan elemen emisi GRK. FCPF Kaltim dari emisi sudah menurunkan 22 Juta ton GRK dan telah dinilai RBP nya mencapai 110 Juta USD. Dibandingkan dengan hasil emisi GRK selama 2020 dari upaya dunia usaha sebanyak 131 Juta ton.
Ini jumlah yang cukup besar, belum lagi pada aspek hemat energi atau efisiensi 430 Juta Giga Joule serta efisiensi air hingga 340 Juta m3 dan pengurangan limbah hingga 21 ribu ton. Angka-angka tersebut memiliki arti penting sebagai prestasi dunia usaha, sebagai wujud nyata partnership non state actor dalam pengendalian perubahan iklim.
Banyak data dan informasi kinerja pengelolaan dunia usaha yang dikumpulkan melalui mekanisme PROPER. Yang perlu dilakukan saat ini adalah mengolah informasi tersebut dan formulasi pengetahuan sumbangsih dunia usaha terhadap Knowledge Management Pengelolaan Lingkungan dapat untuk didokumentasikan dan dapat dipelajari dengan baik. Forum-forum ilmiah perlu dilembagakan dimana para pihak menganalisa data kinerja industri dan mensintesakan secara ilmiah kontribusi dan kemajuan dunia usaha indonesia untuk menjawab isu-isu global seperti Green Industry, Sustainable Development Goals, penerapan Circular Economy, keberhasilan Sustainable Consumption, Social Innovation dan isu-isu lingkungan lainnya.
Untuk itu, Menteri Siti meminta untuk membangun makna dari capaian-capaian tersebut, guna menjawab tantangan dunia akan kondisi perubahan iklim.