TRIBUNNEWS.COM - Polisi melakukan rekonstruksi kejadian penyerangan Polri yang berujung tewasnya 6 pendukung Front Pembela Islam (FPI) di sekitar kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari tadi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan sampai saat ini, sudah ada 26 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan.
"Rekonstruksi ini hasil dari berita acara pemeriksaan dari olah TKP dan bukti-bukti penunjuk yang ada."
"Sampai saat ini, kita sudah melaksanakan pemeriksaan, ada sekitar 26 saksi yang kita lakukan," ujar Argo, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Bareskrim Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Laskar FPI, Kerahkan 240 Personel Demi Keamanan
Baca juga: Dijaga Ketat, 240 Personel Polisi Amankan Rekonstruksi Penembakan 6 Anggota FPI
Di akhir keterangannya, Argo menjelaskan rekonstruksi ini dilakukan secara transparan.
"Rekonstruksi ini kita lakukan, polisi transparan dalam menangani kasusnya."
"Dan kita bisa melihat semuanya adegan per adegan, peran dari pada saksi seperti apa," kata Argo.
Pelaksanaan rekonstruksi ini juga dipantau oleh Ketua Pelaksana Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.
Baca juga: Diminta Fans untuk Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris Bereaksi : Banyak yang Lebih Hebat
Baca juga: Inilah Para Politisi yang Siap Jamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq
Benny membenarkan penyerangan terjadi pada Polri ini, yang terlihat saat rekonstruksi digelar.
"Saya bisa menyaksikan dari awal sampai akhir."
"Saya bisa menyaksikan sendiri bahwa memang benar terjadi penyerang yang aktif menyerang dari kelompok itu, dari awal."
"Dan ini kiranya, menjadi pemahaman kita bersama, apa yang sesungguhnya terjadi," kata Benny.
Baca juga: Jokowi Bicara Soal Tewasnya 6 Anggota FPI dan 4 Warga Sigi: Hukum Harus Ditegakkan
Baca juga: Alasan Polisi Tembak Laskar FPI dari Jarak Dekat: Mereka Coba Rebut Senjata Petugas saat Diamankan
Rekonstruksi penyerangan ini dilaksanakan pada 4 titik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, dua dari empat titik berada di luar tol.
Sementara, dua adegan lainnya terjadi di dalam tol.
Titik pertama di bunderan dekat Hotel Novotel, titik kedua di jembatan Badami, ketiga di kilometer 50, dan titik keempat di kilometer 51.200 tol Jakarta-Cikampek.
Baca juga: Setelah Lihat Proses Rekonstruksi, Kompolnas Yakini Laskar FPI yang Menyerang Polisi
"Saat rekonstruksi dilakukan di titik satu dan dua (di luar tol), gerbang Karawang Barat ditutup."
"Kendaraan yang menuju Karawang semua diarahkan ke Gerbang Tol Karawang Timur," ucap Sambodo, dikutip dari Kompas.com, Senin (14/12/2020).
Sedangkan saat reka ulang dilakukan di dalam tol, dua lajur akan disterilkan hingga dua kilometer dari Rest Area KM 50.
Sekitar 58 Adegan Diperagakan pada 4 Titik Rekonstruksi Penyerangan
Seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula bentrokan Laskar FPI dengan polisi.
"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Argo saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.
Baca juga: Bareskrim Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Laskar FPI, Kerahkan 240 Personel Demi Keamanan
Baca juga: Belum Sempat Penuhi Panggilan Polda Jabar, Rizieq Shihab Sudah Ditahan Polda Metro Jaya
Argo merincikan rekonstruksi dimulai dari TKP I, tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional.
Di sana, total ada 9 adegan yang diperagakan oleh Polri.
Sementara lokasi II yaitu selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.
Di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga, penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31.
TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.
Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.
(Tribunnews.com/Shella/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Farida Farhan)