Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TIRBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah menyampaikan kronologi terkait tewasnya 6 Laskar FPI oleh polisi pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Beka mengatakan hal tersebut disampaikan Irjen Pol Fadil Imran saat memberikan keterangan kepada Komnas HAM dalam rangka proses penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Pak Kapolda memberikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait dengan meninggalnya enam orang anggota FPI itu yang pertama," kata Beka di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Tak hanya itu, Kapolda Metro Jaya pun menyampaikan sejumlah langkah yang sudah ditempuh Polda Metro Jaya setelah kejadian.
Baca juga: Refly Harun Soroti Kejanggalan Beda Versi Polisi dan FPI soal Penembakan Laskar: Ada 24 Tembakan
"Jadi soal autopsi, uji balistik, dan yang lain sebagainya. Itu yang tadi disampaikan Pak Kapolda," kata Beka.
Selain itu, kata Beka, dalam pertemuan tersebut, Fadil sepakat untuk terbuka kepada Komnas HAM jika ke depan diperlukan tambahan alat bukti yang dimiliki pihak Kepolisian.
Beka mengatakan Komnas HAM dan Polda Metro Jaya sepakat untuk mencari waktu bersama melihat alat bukti yang dimiliki kepolisian.
"Kami juga sudah sepakat bahwa minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kita bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh Kapolda, oleh Kepolisian," kata Beka.
Baca juga: Polri Sebut Hasil Autopsi Terhadap Jenazah 6 Laskar FPI Belum Keluar
Beka mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya belum selesai.
"Ada pemeriksaan. Baik itu nanti dihadiri oleh Kapolda langsung maupun oleh jajarannya kita belum tahu. Karena tergantung dari kebutuhan Komnas HAM," kata Beka.
Beka mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengambil kesimpulan apapun terkait perkara tersebut.
Baca juga: Rekonstruksi Ungkap Kronologi Penembakan 6 Anggota FPI, Begini Awal Mula Penyerangan Terjadi
Saat ini, kata Beka, Komnas HAM fokus untuk mengumpulkan bukti dan keterangan sebanyak mungkin terkait persitiwa tersebut.
"Kalau ada masyarakat yang punya bukti, menjadi saksi langsung atas peristiwa tersebut, kami Komnas HAM dengan tangan terbuka akan menerima informasi tersebut," kata Beka.