TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selepas ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menuliskan surat untuk keluarganya.
Surat tersebut tampak ditulis tangan di secarik kertas.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Dilansir dari TribunJakarta.com, isi surat tersebut pun terkait dengan kabar dan kondisi terkini pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Berikut isinya:
"Semoga Umi dan semua anak-anak Abah (Ayah atau Bapak) selalu sehat dan berkah serta dalam lindungan Allah SWT," tulis Rizieq Shihab.
"Alhamdulillah Abah saat ini ada dalam sel yang pernah Abah tempati dulu dan Abah dalam kondisi sehat wal'afiat, aman dan nyaman, tenang, dan senang," lanjutnya.
"Semua petugas tahanan baik. Setiap hari InsyaAllah SWT, Abah akan puasa, sehingga kiriman makanan ke Abah cukup sekali saja menjelang buka puasa."
Baca juga: UPDATE Rizieq Shihab Ditahan: Kondisi Terkini hingga Beri Pesan soal Tewasnya 6 Anggota FPI
Baca juga: Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Penyidik Polda Jabar Terkait Kerumunan di Megamendung, Ini Alasannya
Baca juga: Pelaku Posting Video Ancam Penggal Polisi Ternyata Idolakan Rizieq Shihab dan Simpatisan FPI
"Sedangkan untuk sahur, cukup kurma dan cemilan saja. Boleh juga kirim teh atau susu di termos kecil untuk buka."
"Terkait pesanan Abah berupa kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, jangan dikirim sekaligus, tapi bertahap."
"Salam Abah buat semua Habib dan ulama serta umat agar sabar dan tetap semangat revolusi akhlak. Jangan lupa selalu jaga prokes. Semoga wabah corona segera berlalu," tutup dia, dengan membubuhkan tanda tangannya.
Seperti diketahui resmi menjadi tersangka, dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Muhammad Rizieq Shihab disangkakan telah melanggar tiga pasal terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pasal-pasal tersebut di antaranya, Pasal 93 Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, dan Pasal 216 KUHP tentang Perlawanan terhadap Pegawai Negara.
Disebut Takut dan Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebelumnya Muhammad Rizieq Shihab takut dan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
"Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah. Bukan pemanggilan ya," ujar Yusri kemarin.
"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," tambah Yusri.
Dilansir dari Kompas.com, Yusri menegaskan, kedatangan Rizieq bukan dalam rangka memenuhi panggilan.
Panggilan terhadap Habib Rizieq telah dilayangkan pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020. Namun Rizieq tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.
Baca juga: Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Penyidik Polda Jabar Terkait Kerumunan di Megamendung, Ini Alasannya
Habib Rizieq menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelum menjalani pemeriksaan, ia menjalani tes swab antigen Covid-19 yang dilakukan tim kesehatan kepolisian. Hasilnya negatif.
Rizieq diperiksa sekitar 10 jam dan dicecar dengan 84 pertanyaan.
Begitu selesai diperiksa, Rizieq ditahan. Dia menjadi tahanan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Sabtu kemarin untuk 20 hari ke depan.
Jurnalis Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim
Bareskrim Polri menyebut jurnalis senior Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dalam statusnya sebagai saksi kasus tewasnya 6 Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
"Tidak datang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
Menurut Andi, Edy menginformasikan penyidik terkait ketidakhadirannya pada hari ini.
Dia pun telah meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Baca juga: Irjen Fadil Ungkap Kronologi Hingga Hasil Uji Balistik Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI pada Komnas HAM
"Ada pemberitahuan ke penyidik dan meminta untuk dijadwalkan ulang. Nanti saya pastikan ke penyidik," ujarnya.
Lebih lanjut, Andi membeberkan alasan terkait pemanggilan Edy Mulyadi pada hari ini.
Dia bilang, pemeriksaannya berkaitan dengan salah satu saksi yang sempat menyebut nama Edy.
"Sekadar untuk menggali pengetahuan yang bersangkutan tentang peristiwa. Karena ada saksi lain yang menyebutkan namanya," katanya.
Jurnalis senior, Edy Mulyadi sebelumnya dijadwalkan diperiksa Bareskrim Polri karena unggahan video reportase terkait bentrokan FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020).
Edy Mulyadi dipanggil dalam surat bernomor S.Pgl/2792/XII/2020/Dit Tipidum tanggal 11 Desember 2020.
Baca juga: Polri Belum Tahu Pasti Jumlah Laskar FPI yang Terlibat Dalam Insiden di Karawang
Dalam surat itu, Edy diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
Pemanggilan pemeriksaan itu pun dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Iya betul," kata Brigjen Andi kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
Ia menyampaikan Edy Mulyadi diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.
"Saksi sekedar untuk menggali pengetahuan yang bersangkutan tentang peristiwa," ujar dia.
Baca juga: Kapolda Metro Tegaskan Akan Kooperatif dan Terbuka Kepada Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Diketahui dalam video tersebut, Edy Mulyadi yang tampak menggunakan rompi bertuliskan Forum News Network (FNN) itu menyampaikan reportase di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang menjadi titik lokasi bentrokan FPI dan Polri pada Senin (7/12/2020) lalu.
Dalam video tersebut, Edy Mulyadi melakukan investigasi terkait adanya insiden penembakan Polri terhadap 6 orang laskar FPI di lokasi tersebut.
Edy juga menjelaskan kronologi detik-detik mobil 6 orang laskar FPI masuk ke dalam rest area tersebut hingga dilakukan penyergapan oleh polisi.
Keterangan tersebut didapatkannya berasal wawancara pedagang ataupun tukang parkir di sekitar lokasi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan 10 Jam