TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menginformasikan bahwa pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 akan dibuka.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPANRB Andi Rahadian mengatakan, pendaftaran CPNS formasi tahun 2021 rencananya akan dibuka pada bulan April-Mei 2021.
"Untuk proses pendaftaran rekrutmen ASN formasi tahun 2021, diperkirakan akan dimulai pada bulan April-Mei 2021," kata Andi Rahadian saat dihubungi Tribunnews, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Pendaftaran CPNS Kembali Dibuka pada April - Mei 2021, Ada 113.172 Usulan Formasi yang Dibuka
Andi menjelaskan, untuk formasi yang diprioritaskan dibuka masih sama seperti tahun 2020.
Yakni, Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan serta Tenaga Teknis yang mendukung arah dan prioritas pembangunan nasional dan potensi daerah.
Namun, dengan catatan, untuk Tenaga Teknis bukan tenaga administrasi yang dibutuhkan.
Terkait jumlah formasi yang dibuka, kata Andi, hal itu tergantung kebutuhan masing-masing instansi.
"Jumlah dan jenis formasi tergantung dari kebutuhan masing-masing instansi di pusat dan daerah" jelasnya.
Baca juga: Perekrutan CPNS Dibuka Maret 2021, Formasi yang Dicari Adalah PPPK Guru
Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei.
Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.
Total usulan formasi yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 438.170.
Khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPPK) jabatan Guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri.
Yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan melakukan rekrutmen mulai 2021, dengan jumlah 1 juta formasi.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Diperkirakan Mulai April-Mei, SImak Syarat Umum & Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.
Hal ini karena, hingga akhir Agustus 2021, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemda (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota). Khusus untuk seleksi Guru PPPK, rencananya akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tahun 2021.