News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra Rizieq Shihab

PA 212 Belum Bisa Pastikan Jumlah Massa dalam Aksi Tuntut Bebaskan Habib Rizieq di Istana Negara

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah ormas islam yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI bakal menggelar aksi di Istana Negara, Jumat besok. Ormas Islam tersebut di antaranya FPI, PA 212, dan GNPF Ulama.

Aksi tersebut diberi nama 'Aksi 1812 Bersama ANAK NKRI'.

PA 212 yang ikut dalam aksi tersebut, bicara soal estimasi massa yang hadir.

"Belum bisa diketahui (jumlah massa yang hadir)," kata Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: 4 Hari Ditahan di Rutan Polda Metro, Rizieq Shihab Belum Dijenguk Keluarga

Namun, Novel mengatakan pihaknya telah meperhitungkan berbagai anstisipasi jika memang massa membeludak. Sayangnya, dirinya tak menjelaskan secara detail.

"Untuk antisipasi, akan dikawal oleh laskar gabungan yang bernaung dalam wadah ANAK NKRI," sambungnya.

Diketahui, dari poster yang diterima Tribunnews, beberapa tuntutan oleh ANAK NKRI akan disuarakan dalam aksi Jumat besok.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Memulai Kisruh Kedatangan Habib Rizieq: Beliau Harus Tanggungjawab

Tuntutan pertama yakni meminta pengsutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Tuntutan kedua yakni meminta Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya agar dibebaskan.

Kemudian, tuntutan ketiga yakni meminta agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan. Selain itu, mereka juga menegaskan agar tak ada lagi diskriminasi hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini