Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebelumnya merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 103 TPS yang tersebar di sejumlah provinsi.
Berdasarkan hasil pengawasan pada pelaksanaan PSU tersebut, Bawaslu menemukan tingkat partisipasi pemilih menurun.
Penurunan itu tampak terlihat dibandingkan dengan masa pemungutan suara serentak pada 9 Desember 2020.
Baca juga: Golkar Partai Milenial, Tempat Anak Muda Meraih Sukses Pilkada
"PSU direkomendasikan dilakukan di 103 TPS. Dari hasil pengawasan Bawaslu, partisipasi pemilih menurun pada PSU dibanding pemungutan suara serentak," kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020).
Afifuddin menyampaikan contoh penurunan itu terjadi di salah satu TPS di Sulawesi Utara.
Ketika pemungutan suara serentak pada 9 Desember, tingkat partisipasi di TPS mencapai 91,87 persen.
Baca juga: DPP Golkar Diminta Sikapi Kekalahan Kader di Pilkada Indramayu
Namun, ketika dilakukan PSU pada 12 Desember, tingkat partisipasi menurun di angka 43,9 persen.
Hal serupa kata Afifuddin, juga terjadi pada salah satu TPS di Jawa Tengah.
Di mana saat pemungutan suara serentak tingkat partisipasi sebesar 77 persen, kemudian turun hanya 72 persen saat pelaksanaan PSU.
"Di provinsi itu, partisipasi pada pemungutan suara serentak 77 persen dari total DPT. Angkanya menurun menjadi 72 persen pada PSU," jelasnya.