TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima dan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM beserta persyaratannya.
Akses link e-form BRI https://eform.bri.co.id untuk mengecek penerimaan bantuan UMKM.
Gunakan nomor KTP untuk login e-form bri.
BLT UMKM juga dikenal dengan nama Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.
Berikut cara cek menerima bantuan UMKM sekaligus persyaratanya,
Baca juga: KemenPANRB: Pendaftaran Rekrutmen CPNS 2021 Direncanakan Dimulai April-Mei
Baca juga: Dukung Pemulihan UMKM, Pemerintah Gelar Festival Diskon Nasional 2020
Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Uang tersebut akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI