TRIBUNNEWS.COM - Cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id nampaknya perlu Anda perhatikan.
Pasalnya, program Kartu Prakerja akan kembali dibuka di tahun 2021.
Pada tahun ini, Kartu Prakerja dilaksanakan hingga gelombang 11.
Terkait nantinya akan dibuka dengan Kartu Prakerja gelombang 12 atau kembali ke gelombang 1, belum diketahui.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka Tahun 2021, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Baca juga: 11 Penerima Kartu Prakerja Curhat ke Menko Airlangga, Begini Cerita Mereka
Meski dibuka kembali, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menegaskan peserta yang sudah menerima insentif tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.
"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini."
"Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dalam video conference, Selasa (3/11/2020) dikutip dari Kompas.com.
Denni mengungkapkan untuk masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja di gelombang 11, bisa mendaftarkan diri tahun depan.
Pendaftar yang sudah memasukkan data tidak perlu memasukkan lagi saat pendaftaran selanjutnya.
Data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021."
"Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," jelas dia.
Sebanyak 5,59 juta pendaftar telah diterima dalam program kartu prakerja gelombang 1 hingga 10.
Baca juga: Daftar Bantuan yang Diperpanjang 2021, Ada Kartu Prakerja hingga BLT UMKM, Subsidi Listrik PLN?
Sembari menunggu dibukanya kembali program Kartu Prakerja, Anda dapat mempelajari cara dan syarat pendaftarannya di www.prakerja.go.id.