Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah mengambil keterangan dari 25 saksi lebih terkait kasus tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Anam mengatakan para saksi berasal dari berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut.
"Lebih dari 25 orang. Dari semua pihak termasuk masyarakat," kata Anam usai meminta keterangan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (17/12/2020).
Hari ini Kamis (17/12/2020) Komnas HAM RI juga telah meminta keterangan tambahan dari tiga dokter Mabes Polri yang mengautopsi jenazah enam Laskar FPI dan seorang dokter pimpinan mereka didampingi personel Bareskrim Polri.
Baca juga: Komnas HAM RI Diperlihatkan Foto Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI Sebelum Diautopsi Tim Dokter Polri
Pada hari yang sama Komnas HAM juga meminta keterangan tambahan dari pihak PT Jasa Marga terkait CCTV di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Tol Jakarta Cikampek.
Meski Anam mengatakan belum memanggil saksi ahli hingga saat ini.
Namun, ia memastikan akan mendatangkan saksi ahli untuk meyakinkan penyelidikan mereka.
Baca juga: Tim Dokter Polri yang Mengautopsi Jenazah 6 Laskar FPI Bungkam Usai Beri Keterangan ke Komnas HAM
"Pasti. Salah satu kerja human rights investigation adalah menggunakan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Oleh karenanya, jika kami butuhkan untuk memberikan semakin tebalnya keyakinan, ya kami pasti akan panggil ahli," katanya.
Diperlihatkan Foto Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI
Choirul Anam pun mengaku pihaknya telah diperlihatkan foto jenazah enam Laskar FPI sebelum diautopsi oleh Tim Dokter Mabes Polri.
Anam mengatakan foto tersebut ditunjukkan setelah pihaknya meminta kepada Tim Dokter Mabes Polri.
Ia mengatakan foto tersebut penting untuk mengetahui dengan jelas berapa jumlah lubang peluru pada jenazah dan kondisi asli jenazah.
Hal tersebut disampaikan Anam usai meminta keterangan terhadap Tim Dokter Mabes Polri di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Kamis (17/12/2020)