News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Respon Tudingan Ridwan Kamil, Mahfud MD: Dipanggil Polisi Enggak Usah Panik

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta Mahfud MD ikut bertanggungjawab soal kerumuman Habib Rizieq Shihab

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan pejabat atau siapa pun supaya tidak panik ketika dimintai keterangan kepolisian.

Ia merespons tudingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut kerumunan terkait kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berawal dari pernyataannya.

"Pejabat atau siapa pun dipanggil polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam. Satu, karena ingin diperiksa. Dua, karena dimintai keterangan," ujar Mahfud selepas menghadiri agenda "Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa", sebagaimana dikutip Kompas TV, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Mahfud MD Yakin Tak Ada Masalah Hukum Pidana Terhadap Anies dan Ridwan Kamil Terkait Kerumunan

Mahfud mengatakan, Ridwan Kamil dipanggil polisi hanya untuk dimintai keterangan mengenai izin keramaian yang dilakukan Rizieq

Menurut dia, pemanggilan kepolisian dalam kasus ini juga tidak hanya dialami pria yang akrab disapa Emil itu, tetapi juga oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bahkan, kata Mahfud, ada pihak yang menyebut Anies dapat dikenakan pidana akibat kerumunan Rizieq di Petamburan, Jakarta.

Pemanggilan ini justru sebagai upaya polisi untuk mengonstruksi rentetan permasalahan yang dipantik Rizieq.

"Saya yakin, seyakin-yakinnya, enggak akan ada masalah pidana terhadap Pak Anies, terhadap Pak Emil, cuma diminta keterangan saja," kata Mahfud.

Ia juga mengatakan, kalau memang tidak memberikan izin atas acara Rizieq di wilayahnya, Emil terhindar dari pidana atas kasus ini.

Akan tetapi, ia meminta agar siapa pun tidak merasa bakal tersangkut pidana jika dimintai keterangan polisi.

"Kalau dipanggil ya datang saja. Saya juga enggak dipanggil minta diperiksa, dulu pas Ketua MK," kata Mahfud.

"Dipanggil, kok, merasa dipidana, itu proses biasa," ucap dia.

Diberitakan, Emil berbicara soal rentetan kerumunan yang dipicu tibanya Rizieq di Indonesia dari Arab Saudi.

Kerumunan terjadi di beberapa lokasi yang dihadiri Rizieq. Pria yang akrab disapa Emil ini berpendapat bahwa kekisruhan ini dimulai sejak adanya pernyataan dari Mahfud.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil seusai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini